BERITACIANJUR.COM – PERSOALAN Rumah Sakit Dr. Hafiz (RSDH) Cianjur yang menolak pasien baru Covid-19 masih terus menjadi sorotan publik. Selain dinilai telah melakukan tindakan tak sesuai aturan, RSDH Cianjur pun disebut-sebut tak berkoordinasi dengan Dinas Kesehasan (Dinkes) Cianjur ataupun Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur. Benarkah?
Ya, hal tersebut dibenarkan Kepala Dinkes Cianjur, Irvan Nur Fauzy. Menurutnya, sosialiasi yang dilakukan RSDH dalam melakukan penolakan pasien Covid-19 melalui media sosial merupakan langkah yang kurang tepat, dikarenakan sebagai rumah sakit masih memiliki dua kewajiban yang harus dijalankan.
“Meski kondisi ruangannya penuh untuk menerima pasien, rumah sakit masih memiliki dua kewajiban, yakni menyampaikan informasi secara langsung kepada pasien yang datang ke rumah sakit, lalu memfasilitasi rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih mampu. Jadi intinya, kalau dari sisi aturan, harusnya terima dulu, baru fasilitasi atau dirujuk ke tempat lain,” ujarnya saat dihubungi beritacianjur.com, Minggu (4/7/2021).
Ia mengaku kaget saat pihak RSDH melakukan sosialisasi penolakan Covid-19 melalui media sosial. Sebelum ramai diberitakan media, sambung Irvan, sebenarnya pihak RSDH sudah langsung mencabut pengumuman tersebut.
“Kami dapat laporan, banyak informasi pasien yang ditolak, ramai juga di medsos. Akhirnya kami mengklarifikasi dan alasan mereka IGD dan ruang isolasinya full. Intinya pada saat itu kondisinya tidak memungkinkan menerima pasien,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Irvan mengaku Bupati Cianjur langsung meminta agar RSDH menambah ruangan isolasi dari 31 ruangan menjadi 42 hingga 45 ruangan. Untuk realisasinya, pihaknya akan mengecek langsung ke RSDH pada Senin (5/7/2021).
“Sekarang ada 31 ruang isolasi. Akhirnya kami meminta tambahan ruangan isolasi sebanyak 40 dari kondisi full capacity. Jadi sekitar 12 sampai 15 tambahan ruangan. Nanti kita cek realisasinya hari Senin,” terangnya.
Ditanya terkait dugaan banyaknya rumah sakit swasta yang menolak pasien demi menjaga citra guna melancarkan bisnis rumah sakitnya, Irvan menilai upaya sosialisasi yang dilakukan RSDH sangat kurang tepat dan seharusnya bisa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinkes atau Satgas Covid-19 Cianjur.
“Ya harusnya sebelum melakukan penolakan, mereka bisa berkoordinasi dulu. Sebenarnya untuk awal-awal, kami menghargai RSDH yang welcome dengan penerimaan Covid-19. Hanya untuk kesalahan sosialisasi ini, kami sangat menyayangkan dan harus menjadi pelajaran buat kami khususnya untuk RSDH agar tidak diulangi lagi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Cianjur, Herman Suherman mengancam akan mencabut izin Rumah Sakir Dr. Hafiz (RSDH) Cianjur, jika masih enggan menerima pasien terkonfirmasi Covid-19.
Pernyataan tersebut tak hanya dilontarkan Herman saat dimintai keterangan oleh wartawan saja, namun orang nomor satu di Cianjur tersebut juga menegur langsung perwakilan dari RSDH, yang hadir pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur terkait persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (2/7/2021).
“Ya, Kalau RSDH masih tidak menerima pasien Covid-19, akan saya tutup dan akan mencabut izinnya,” ujarnya kepada wartawan usai rapat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menilai, sikap bupati sudah sangat baik. Namun ia berharap pernyataan bupati harus benar-benar tegas dan jangan cuma lip service atau cuma omong doang (omdo).
“Selain melanggar aturan, sikap RSDH Cianjur juga sangat buruk. Di saat banyak pihak sedang fokus melakukan penanganan Covid-19, ini malah seenaknya tak mau menerima pasien terkonfirmasi Covid-19. Ini masalah serius yang harus ditindak tegas,” katanya.(gie)