BERITACIANJUR.COM – MASSA aksi 311 mengancam akan menginap di Pendopo Cianjur jika Bupati Cianjur, Herman Suherman tidak mau menemui ribuan warga korban gempa Cianjur, saat aksi yang mulai dihelat pagi (11/1/2023) ini.
Salah satu Koordinator Aksi Masyarakat Menggugat, Galih Widyaswara mengatakan, tuntutan tersebut muncul saat rapat persiapan aksi bersama para perwakilan warga korban gempa Cianjur kemarin (10/1/2023).
“Iya, permintaan warga dan seluruh pihak yang akan turut aksi hari ini, Bupati Cianjur harus hadir. Jika tidak, massa akan menginap di Pendopo Cianjur sampai rumah-rumahnya yang rusak diperbaiki atau dibangun,” katanya kepada beritacianjur.com, Rabu (11/1/2023).
Setidaknya terdapat 11 poin yang disoroti para perwakilan warga korban gempa Cianjur, antara lain menolak sistem reimburse, lambatnya penanggulangan bencana, menolak pembangunan oleh pihak ketiga, transparansi dana bantuan gempa, revisi regulasi dana stimulan (cash), tidak adanya keterbukaan mengenai sosialisasi tahapan dana bantuan, sistem pendataan atau verifikasi rumah terdampak, relokasi rumah korban gempa, serta terkait 1 bulan lebih bantuan stimulan masih tidak direalisasikan dan terindikasi adanya penggiringan kepada pihak ketiga.
“Selain itu, warga juga menyoroti soal kepastian tahapan stimulan untuk korban gempa dan transparansi belanja tak terduga (BTT) dari tahun 2008 hingga 2023. Itu tuntutan atau poin penting saat aksi 311,” pungkasnya.(gie)