BERITACIANJUR.COM – SETELAH Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Cianjur, Asep Iwan Gusniardi memilih bungkam terkait kasus dugaan suap pengurusan dana bantuan provinsi (banprov), kini semua anggota DPRD dari Fraksi Golkar sulit ditemui. Ada apa?
Ya, Senin (26/4/2021) siang, beritacianjur.com mencoba mendatangi Gedung DPRD Cianjur guna menelusuri dugaan yang diungkap Cianjur Riset Center (CRC), yakni kasus dugaan suap di Indramayu berpotensi kuat juga terjadi di Cianjur. Bahkan CRC juga menduga, dengan adanya tersangka Ade Barkah Surahman yang merupakan tokoh senior golkar Cianjur, yang bersangkutan juga diduga kuat melibatkan tim lokal termasuk anggota dewan di Cianjur.
Guna mencoba memastikan kebenaran tersebut, wartawan mencari anggota DPRD dari Fraksi Golkar, namun tak satupun yang tengah berada di Gedung DPRD. Tak hanya di ruangan Fraksi Golkar, wartawan juga mencoba mencari ke semua ruangan komisi, namun hasilnya tetap nihil.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, CRC, Anton Ramadhan menyayangkan dengan sikap sejumlah wakil rakyat dari Golkar tersebut. Seharusnya, sambung dia, jika benar tak terlibat dalam pengurusan banprov di Cianjur, maka mereka tak perlu bungkam dengan permasalahan yang tengah terjadi.
“Terutama Ketua Fraksi Golkar, seharusnya gak perlu bungkam, tapi jelaskan kondisinya. Apalagi beliau di Komisi B yang mempunyai kewenangan pengawasan terhadap Bagian Barang Jasa (Barjas). Seperti diketahui, Barjas ini yang paling diduga kuat terjadinya permainan pada kasus dugaan suap,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Senin (26/4/2021).
Diberitakan sebelumnya, Partai Golkar tengah diterpa badai terkait tersangkutnya tokoh Golkar senior di Cianjur, Ade Barkah Surachman, pada kasus dugaan suap pengurusan dana bantuan provinsi (banprov) kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Ya, meski ABS menjadi tersangka pada kasus di Indramayu, namun DPD Golkar Cianjur terkena dampak besar. Pasalnya, sejumlah pihak mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menelusuri dugaan potensi kasus yang sama terjadi juga pada pengurusan dana banprov di Kabupaten Cianjur.
Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC) misalnya. Sang Direktur CRC, Anton Ramadhan mengklaim memiliki data kejanggalan pada pengurusan dana banprov di Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2019 dan 2020.
“Selain adanya nama Cianjur, nama pengusaha dan perwakilan dari pengusaha yang mengawal banprov di Cianjur, yang disebut-sebut dalam Diretori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, banyak kejanggalan lainnya pada pengurusan banprov di Cianjur dengan pola yang hampir sama persis dengan yang terjadi di Indramayu seperti adanya pengawalan pada tahap pengusulan , adapula pengawalan oleh beberapa anggota DPRD dari Golkar terhadap program dan kegiatan yang sumber dananya dari Banprov pada saat proses pelelangan dan pelaksanaan,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Sabtu (24/4/2021).
Hal yang tak kalah mengejutkan, Anton juga menyebut bahwa ABS yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih pada Pilkada Cianjur lalu, memunculkan dugaan lain yang berkaitan dengan proses pemenangan.
“KPK perlu menelusuri juga yang berkaitan dengan Pilkada Cianjur. Lalu, jangan juga berfokus pada ABS, yang tentunya, pada pelaksanaannya dipastikan melibatkan tim lokal atau sejumlah pihak lainnya di Cianjur,” ungkapnya.
Menanggapi semua dugaan tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Cianjur, Asep Iwan Gusniardi memilih untuk tidak banyak bicara saat mendapati sejumlah pertanyaan wartawan. “No comment kang,” ucapnya singkat saat ditemui di Gedung DPRD Cianjur, Jumat (23/4/2021). (gie)