Kekecewaan Buruh soal Sikap Pejabat Pemkab Cianjur Terobati dengan Munculnya Surat Rekomendasi

BERITACIANJUR.COM – Kekecewaan ribuan buruh terhadap sikap pejabat Pemkab Cianjur, akhirnya terobati setelah aksi dilanjutkan di Gedung DPRD Cianjur, Kamis (14/11/2024).

Meski diwarnai kericuhan antar sesama buruh, namun tuntutan Gabungan Serikat Buruh (GSB) Cianjur kepada DPRD Cianjur akhirnya bisa terpenuhi.

“Iya, Alhamdulillah, setelah diterima DPRD, akhirnya mereka mengeluarkan surat rekomendasi untuk dikirim langsung ke Plt Bupati Cianjur dan Presiden RI. Surat rekomendasi tersebut untuk memperkuat putusan di DPR RI,“ ujar Ketua aksi Asep Saepul Malik.

Meski surat rekomendasi sudah keluar, Asep menegaskan, tetap saja eksekutornya DPR RI karena tugas DPRD Cianjur hanya dapat memperkuatnya saja.

“Sudah terpenuhi tuntutan kami, walaupun belum finish karena yang dapat mengeksekusi itu DPRRI,” jelasnya.

Terkait kericuhan teman-temannya di depan Gedung DPRD, sambung dia, hal itu dipicu kekecewaan para buruh terhadap sikap para pejabat serta disebabkan adanya saling senggol saat aksi.

“Iya tadi memang sempat ricuh, itu utamanya karena ada permasalahan pribadi saja, akan tetapi juga kami sudah meminta permohonan maaf pada saat audensi berlangsung,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika mengatakan, tuntutan pihak aliansi buruh mengarah kepada penolakan penetapan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51/2023 yang tidak sesuai dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi itu adalah surat rekomendasi kita kepada Presiden Indonesia, mengenai tuntutan para buruh yang sesuai dengan mekanisme, dan untuk menjalankan putusan MK, serta untuk mencabut PP nomor 51/2023,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, ribuan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Cianjur kecewa karena tak ada satu pun pejabat Pemkab Cianjur yang menemui mereka. Teriakan mosi tidak percaya pun bergemuruh.

Koordinator aksi, Asep Saepul Malik menegaskan, sebanyak 8.000 buruh yang tergabung dalam enam serikat, yakni SPN, PPMI, FSPMI, Kasbi, BISS serta SPM Cisarua, berharap Plt Bupati Cianjur TB Mulyana Syahrudin bersedia menemui massa aksi.

“Tapi ternyata aksi di Pendopo tadi tak membuahkan hasil. Kami kecewa lantaran kehadiran Plt Bupati Cianjur yang diharapkan tidak terpenuhi,“ ujar Asep kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Ia mengaku heran atas sikap pejabat Pemkab Cianjur, padahal arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto sudah jelas bahwa kehadiran buruh harus disambut Plt Bupati.

“Jadi timbul pertanyaan kenapa tidak hadir? Para buruh kecewa kenapa arahan presiden tidak diindahkan,“ ucapnya.

Terkait tuntutan, merujuk pada pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimenangkan partai buruh dan serikat buruh terkait PP Nomor 51/2023, sambung Asep, hal itu sudah tidak berlaku namun tetap saja dipaksakan, sehingga pihaknya menuntut tegas untuk mencabut PP tersebut.

“Padahal sudah jelas PP itu sudah tidak berlaku tapi tetap saja dipaksakan, dan kalo memang PP itu tidak dicabut, kami akan melakukan mogok nasional pada minggu depan,” ungkapnya.

Setelah menggeruduk Pendopo Cianjur, ribuan buruh mendatangi Gedung DPRD Cianjur. “Ke DPRD kami menuntut mereka agar mengeluarkan surat rekomendasi yang sesuai dengan tuntutan pihaknya di MK. Sudah jelas kita menuntut supaya DPRD turut menolak PP itu dengan mengeluarkan surat rekomendasi. Selain tolak PP, kami menuntut agar UMK (Upah Minimum Kabupaten) Cianjur 2025 sebesar 10 hingga 15 persen,” pungkasnya.(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *