BERITACIANJUR.COM – MENANTU dari pasien berinisial EE (63) yang diduga dicovidkan pihak Rumah Sakit Dr. Hafiz (RSDH) Cianjur, Sumarwoto, melayangkan surat terbuka bertajuk “Apakah Mertua Saya Dicovidkan?”. Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Cianjur, Herman Suherman beserta Satgas Penanggulangan Covid-19 Cianjur.
Seperti diketahui, ia melayangkan surat tersebut karena rasa herannya terhadap pelayanan kesehatan dari satu-satunya rumah sakit swasta di Cianjur tersebut. Meski belum dites, namun pihak RSDH Cianjur menganggap mertuanya pasien Covid-19 dan menyuruh keluarga pasien menandatangi tiga lembar surat pernyataan, salah satunya “Surat Pernyataan Menolak Perawatan Pasien Covid-19”.
Sementara, baik Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Cianjur, Yusman Faisal maupun Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy menyatakan, surat pernyataan tersebut diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang sudah menempus tes Covid-19, baik antigen maupun PCR.
Atas dasar tersebut, ia pun berinisiatif melayangkan surat terbuka. “Surat terbuka ini semata-mata bukan hanya kepentingan keluarga kami, juga masyarakat luas yang mungkin belum memahami standar operasional prosedur (SOP) pasien Covid-19,” tulis Sumarwoto dalam suratnya.(gie)
Berikut surat terbuka bertajuk “Apakah Mertua Saya Dicovidkan?” yang ditujukan kepada Bupati Cianjur, Herman Suherman beserta Satgas Penanggulangan Covid-19 Cianjur: