Membongkar Buruknya Sosialisasi dan Pengelolaan Website KPU Cianjur

BERITACIANJUR.COM – Bagaimana KPU Cianjur bisa berhasil melakukan sosialisasi Pilkada Kabupaten Cianjur 2020 kepada masyarakat luas di 360 desa dengan anggaran Rp1,9 M, jika untuk melakukan sosialisasi di lembaganya sendiri seperti di laman JDIH KPU Cianjur saja tidak mampu?

Itulah pertanyaan yang dilontarkan Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan, saat beritacianjur.com meminta tanggapannya terkait kondisi laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Cianjur, yang diakui komisionernya belum dikelola secara khusus.

Anton mengaku sangat heran karena JDIH KPU Cianjur yang seharusnya menjadi sumber utama bagi masyarakat untuk memperoleh informasi produk hukum, namun malah tidak aktif. Terkait hal tersebut, Anton juga mengaku sudah menanyakan langsung kepada anggota KPU Cianjur Divisi Hukum dan Pengawasan, Hilman Wahyudi, Minggu (8/11/2020).

“Kata Pak Hilman, pengelolaan JDIH KPU Cianjur tidak beranggaran dan produk-produk hukum dipostingnya melalui website KPU Cianjur,” katanya.

Menanggapi statement Hilman tersebut, Anton tetap merasa heran karena keputusan dan peraturan yang sudah dibuat oleh KPU Cianjur hanya terdapat 1 produk hukum saja yang diposting di website KPU Cianjur, itupun soal penetapan waktu pelaksanaan Pilkada serempak 2020. Apalagi jika berbicara transparansi anggaran, dirinya yakin 1 juta % jika di website KPU Cianjur tidak pernah menyajikan produk hukum terkait berapa anggaran KPU Cianjur setiap tahun, berapa angaran yang bersumber dari APBN dan berapa yang bersumber dari APBD.

“Masa untuk mendapatkan informaai plus data seperti DIPA KPUD CIANJUR tahun 2020, mulai dari yang awal sampai dengan revisi keempat yg terakhir saya harus minta ke Jakarta,” katanya.

Anton menambahkan, jika bicara soal ada atau tidaknya anggaran untuk memposting produk hukum di wibesite KPU Cianjur, seharusnya dicek terlebih dahulu dokumen anggaran yang digunakan KPU Cianjur, yakni DIPA Tahun 2020 atau revisi awal hingga yang keempat sekaligus RKAKL tahun 2020 serta NPHD dari APBD Cianjur 2020.

Baca Juga  Ingin Kunjungi Masjid Al Jabbar? Ini Dia Rute Rekayasa Lalin yang akan Diberlakukan Selama Dua Hari

“Terus kita lihat aturan tentang pedoman penyusunan anggaran dan belanja KPUD, seperti keputusan KPU NOMOR 279/KU.02.4-Kpt/01/KPU/VI/2020. Apakah benar tidak ada mata anggaran untuk melakukan sosialisasi produk hukum termasuk untuk menampilkan dalam wibesite resmi KPUD,” paparnya.

“Jika dalam nomenklatur memang tidak ada, berarti KPU pusat dan Menteri Keuangan serta Bappenas yang goblok. Tapi jika dalam nomenklatur ada tapi di dokumen anggaran KPU Cianjur tidak dianggarkan, berarti yang bego itu yang menyusun anggran untuk KPU Cianjur. Lagian konten produk hukum itu bagian dari sosialisasi dan anggarannya sudah jelas,” sambung dia.

Ia membeberkan, di website KPU Cianjur terdapat konten JDIH dan hal itu jelas pengelolaannga dianggarkan. Anehnya, tidak ada satupun produk hukum yg diposting. “Pertanyaannya, produk hukum yang dikeluarkan oleh KPUD Cianjur seperti Keputusan KPUD dan Peraturan KPUD didokumentasikan dan dipublikasikan dimana? Di mana kita bisa mengaksesnya? kenapa tidak ditampilkan di website KPU Cianjur yang jelas ada anggaran pengelolaannya?” ungkapnya.

“Sementara itu, jika kita kembali berbicara transparansi, harusnya dibuktikan dengan aksi salah satunya dengan memberikan akses kepada masyarakat untuk melihat dan membaca dokumen terkait dengan anggaran yang dikelola oleh lembaga/institusi pemeritah, seperti dokumen RKAKL tahun 2020 salah satu KPUD. Apakah KPUD Cianjur sudah melakukan transparansi anggaran?” tegasnya.

Anton menilai, dengan adanya sejumlah kejanggalan pada sosialisasi Pilkada Cianjur 2020 ini, maka dugaan penyimpangan dan buruknya sosialisasi KPU semakin menguat. “Ini harus dikawal dan diusut hingga tuntas,” jelasnya.

Sebelumnya, tentang tidak maksimalnya pengelolaan JDIH Cianjur diakui langsung oleh Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat KPU Cianjur, Rustiman. Meski pelaksanaan Pilkada Cianjur sudah mepet, namum Rustiman mengatakan, JDIH KPU Cianjur memang belum dikelola secara khusus dan masih proses penataan dan perbaikan. “Jadi memang, JDIH punya kita secara khusus belum jalan,” pungkasnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar