BERITACIANJUR.COM – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Desa Gadog, Kecamatan Cisarua, Bogor, Senin (24/6/2024), berakhir ricuh dan arus lalu lintas pun sempat ditutup.
Berdasarkan informasi, penertiban tersebut merupakan langkah Pemkab Bogor sebagai upaya dalam penataan kawasan wisata yang semakin padat oleh aktivitas perdagangan liar.
Tak terima dengan penertiban tersebut, sejumlah pedagang melakukan perlawanan dan kericuhan pun tak terhindarkan. Terjadi aksi adu mulut dan saling dorong antara pedagang dengan petugas. Bahkan sempat adanya aksi pembakaran ban di tengah jalan.
Sejumlah pemilik warung menyatakan tidak setuju dengan langkah Pemkab Bogor, dikarenakan warung tersebut satu-satunya sumber penghasilan mereka.
“Banyak pembangunan besar di Puncak diizinkan Pemerintah, tapi masa si saya masyarakat kecil di sini yang cari makan, cari uang buat anak sekolah malah diginiin, mana keadilan?” ujar salah satu pemilik warung yang enggan disebutkan namanya, Senin (24/6/2024).
“Sehabis pembongkaran ini saya belum ada rencana buat bangun usaha lain atau apa, ditambah dari pihak pemerintahnya juga tidak ada uang kompensasi. Bingung buat biaya anak sekolah ke depannya,” pungkasnya.(rizkymuharam/fikomunpi/bengkel jurnalistik)










