Plt Bupati Cianjur Dilaporkan 4 Kasus Dugaan Korupsi, Ini Kata Pengamat

Beritacianjur.com – Wibawa kepala daerah akan rusak dan kepercayaan masyarakat pun bakal menjadi buruk, jika orang nomor satu di suatu daerah terlibat pada banyak kasus dugaan suap atau korupsi.

Itulah yang diungkapkan Pengamat Politik  dan Ilmu Pemerintahan Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan kepada beritacianjur.com, Senin (9/12/2019). Menurutnya, masyarakat harus mendukung dan turut mengawal pemeriksaan yang tengah dilakukan aparat penegak hukum.

Seperti diketahui, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman tercatat sudah dilaporkan terkait kasus korupsi kepada tiga instansi aparat, antara lain Polda Jabar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Sementara 4 kasus yang sudah dilaporkan tersebut antara lain, kasus dugaan korupsi di PDAM, dugaan gratifikasi fasilitas haji, dugaan korupsi pengadaan lahan Kantor Kecamatan Cugenang, serta kasus terbaru yakni KPK memanggil LSM Cianjur suruhan Plt Bupati Cianjur pada kasus suap di Indramayu, yang diduga kuat kasus yang sama terjadi juga di Cianjur.

“Dalam kondisi ketika kepala daerahnya dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi, masyarakat harus mendukung pelapor dan aparat agar kasusnya segera terungkap. Tapi tetap harus mengutamakan asas praduga tak bersalah,” jelasnya.

Jika ada masyarakat yang pro kepala daerah atau pendukungnya yang malah memusuhi pelapor atau masyarakat, yang melaporkan kepala daerah terkait dugaan korupsi, sambung Asep, maka mereka bisa disebut sebagai loyalis buta. “Ini harusnya tidak terjadi. Masa mau membela dan mendukung pemimpin yang korupsi,” ucapnya.

Terkait sikap pemimpin yang diduga kuat korupsi, Asep menilai, seharusnya bisa tetap terbuka terhadap masyarakat dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses penegakan hukum.

“Ada kasus kepala daerah yang menghadang aparat dan tertutup terhadap masyarakat. Merasa bersalah atau tidak, seharusnya tidak boleh seperti itu,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan berharap, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi sedunia, tindak pidana korupsi khususnya di Cianjur bisa segera terungkap.

“Bayangkan saja, Plt Bupati Cianjur ini sudah dilaporkan untuk 4 kasus dugaan korupsi. Tentunya yang terjadi kecurigaan makin tinggi dan kepercayaan makin rendah. Semoga semuanya segera terungkap,” jelasnya.

Terkait kasus terbaru, sebelumnya Anton menyampaikan, KPK menyebut LSM Cianjur yang merupakan suruhan Bupati Cianjur turut dipanggil sebagai saksi, dalam penyidikan kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten  Tahun 2019.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan, perwakilan dari LSM Cianjur bernama Kendar Sukendar yang merupakan warga Cianjur tersebut, dipanggil ke KPK pada Rabu (4/12/2019) lalu.

Anton menduga, Kendar dipanggil ke KPK tak hanya berkaitan dengan kasus di Indramayu saja, namun juga diduga adanya kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Cianjur, yang diduga melibatkan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.

“Ya, saya mendapatkan informasi itu. Dugaannya, kasus suap di Indramayu terjadi juga di Cianjur dengan melibatkan pihak swasta yang sama. Selain Kendar yang disebut KPK dari LSM Cianjur, ada juga pengusaha bernama Carsa AS (CAS) dan orang kepercayaannya berinisial CC,” ungkapnya.

Di Indramayu, sambung Anton, Carsa disebut KPK sebagai pemberi. Sementara sebagai penerima suap yakni Bupati Indramayu nonaktif Supendi (Rp200 juta), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (Rp350 juta dan sepeda), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (Rp560 juta). Uang yang diterima Omarsyah dan Wempy diduga juga diperuntukkan kepentingan Supendi, pengurusan pengamanan proyek, dan kepentingan sendiri.

Sedangkan di Cianjur, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Anton mengatakan, diduga Carsa memberikan sejumlah uang kepada Kendar yang disebut-sebut untuk kepentingan Plt Bupati Cianjur.

“Informasinya sih Carsa juga mengambil proyek di Cianjur. Uang yang diberiksan Carsa itu untuk pengamanan proyek dan diduga diminta untuk kebutuhan THR Plt Bupati. Dugaannya, proyeknya di sejumlah dinas, salah satunya di Dinas PUPR Cianjur,” katanya.

“Sebagian informasinya memang dari KPK, tapi ini kan baru dugaan, kita tunggu saja proses yang lagi dilakukan KPK. Soal pemanggilan Kendar, KPK melayangkan surat panggilan nomor SPGL/8277/DIK.01.00/23/11/2019,” katanya.

Sementara itu, saat hendak mengonfirmasi ke Pendopo, Jumat (6/12/2019) sekitar pukul 10.30 Wib, Plt Bupati Cianjur tak berada di tempat. Berdasarkan informasi, Herman bersama sejumlah pejabat Pemkab Cianjur lainnya tengah pergi ke Yogyakarta.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *