BERITACIANJUR.COM – Kakak-adik yang menjadi otak serangkaian aksi kriminalitas jalanan di Cianjur kian meresahkan. Mereka disebut komplotan begal sadis karena dalam setiap aksinya tak segan-segan melukai korbannya.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Polres Cianjur berhasil meringkus dua pelaku yakni RA dan RSW, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial F yang merupakan kakak dari RSW masih buron.
Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho Hadi, menyebutkan penangkapan bermula ketika pada akhir Januari 2026 lalu, pihaknya menerima dua laporan aksi pembegalan di dua lokasi berbeda yakni di Desa Cikahuripan Kecamatan Gekbrong dan Kecamatan Warungkondang.
Aksi pembegalan sadis di dua lokasi tersebut, sambung dia, terungkap bahwa pelakunya sama yakni RA, RSW, dan F.
“Identitas para pelaku berhasil dikantongi setelah kami melakukan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku yang ditangkap RA dan RSW, sedangkan F masih buron. F dan RSW itu merupakan kakak-adik. RSW masih berusia 16 tahun atau di bawah umur dan sudah tidak bersekolah,” ujarnya, Senin (9/2/2026).
Terkait F yang masih dalam pengejaran, Alexander menegaskan pihaknya sudah menerbitkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang).
Menurutnya, dalam aksinya komplotan begal sadis tersebut mengincar pengendara sendirian yang melintas saat dini hari atau subuh.
“Jadi para pelaku itu sudah merencanakan matang aksi pencurian dengan kekerasan atau pembegalan,“ ungkapnya.
Setelah menemukan target atau korban, lanjut dia, para pelaku langsung memeper kendaraan korban dan memaksanya untuk menepi sambil menodongkan senjata tajam.
“Lalu korban merampas semua barang berharga mulai dari tas, dompet, hingga sepeda motornya. Para pelaku tak segan melukai korban jika korban melawan. Makanya salah satu korban mereka mengalami luka serius di punggung kena bacokan senjata tajam saat berupaya kabur,“ paparnya.
Akibat perbuatannya, Alexander menyebutkan, para pelaku terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara, dijerat dengan pasa 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Menanggapi aksi begal sadis yang meresahkan masyarakat tersebut, ia mengimbau agar masyarakat tidak bepergian sendirian terutama pada malam hari dan saat melintasi jalur sepi.
“Diusahakan saat keluar malam hari itu jangan sendiri. Harus ditemani orang terdekat sehingga dapat terhindar dari aksi criminal,“ terangnya.
Jika menjadi korban tindak kriminal, Alexander mempersilakan masyarakat untuk melakukan pembelaan diri.
“Kami pastikan semuanya diproses secara adil dalam konteks pembelaan diri sesuai dengan ketentuan. Kalaupun tidak, silakan lapor ke call center 110, anggota akan secepatnya datang ke lokasi kejadian,” pungkasnya.(gil)










