BERITACIANJUR.COM – Ratusan massa dari berbagai kelompok masyarakat dan buruh menggelar aksi di depan Gedung DPRD Cianjur, Kamis (10/9/2026).
Aksi ini sebagai bentuk protes terkait pemberhentian pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) dan penonaktifan kepesertaan jaminan kesehatan nasional yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur.
Koordinasi Aksi, Soni Farhan, mengatakan aksi ini digelar dikarenakan belum adanya kejelasan dari audiensi sebelumnya dengan DPRD dan Pemkab Cianjur
Setelah berorasi di depan Gedung DPRD Cianjur, selanjutnya perwakilan massa dipersilakan masuk untuk beraudiensi pada pukul 12.00 Wib dan berakhir pada pukul 14.00 Wib.
Usai berorasi menuntut Surat Edaran Pemberhentian UHC dan Penonaktifan ratusan ribu peserta penerima bantuan iuran, perwakilan massa akhirnya dipersilakan masuk untuk melakukan audiensi.
“Hasil audiensi tadi, surat edaran soal pemberhentian UHC dan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan PBI akhirnya dicabut,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada Agustus 2026 lalu, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.7/X/2026 tentang emberhentian pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) dan penonaktifan kepesertaan jaminan kesehatan nasional yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur.
Meski surat edaran tersebut akhirnya dicabut, namun Soni menegaskan, hal itu bukan berarti menjadi akhir dan perlu ada upaya selanjutnya untuk bisa memastikan warga tidak mampu di Cianjur kembali dibiayai jaminan kesehatannya pemerintah.
“Surat edarannya memang sudah dicabut, tapi kita harus kawal agar di perubahan anggaran untuk kesehatan ditambah anggaranya, termasuk untuk APBD murni 2027,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, I Made Setiawan, membenarkan pencabutan surat edaran (SE) tersebut dan diganti dengan surat edaran baru.
“Meskipun SE sudah dicabut, tapi 400 ribu peserta BPJS yang sebelumnya dinonaktifkan tidak langsung diaktifkan kembali, karena perlu memverifikasi lagi mana yang memang tidak mampu atau berpenyakit yang proses pemulihannya jangka panjang,” paparnya.
Langkah verifikasi itu, sambung dia, dilakukan karena adanya efisiensi anggaran dan anggaran jaminan sosial tidak cukup untuk membiayai 800 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI daerah.
“Anggaran yang tersedia hanya Rp15 miliar per bulan, sedangkan untuk 800 ribu peserta itu butuh Rp30 miliar per bulan. Kalau memaksakan semua diaktifkan lagi, maka tidak akan cukup untuk membayar di tiga bulan terakhir. Makanya setelah SE kemarin dicabut, tetap akan dilakukan penyesuaian,” tutupnya.(gil)










