Selain Dugaan Penganiayaan, Polres Cianjur Segera Dalami Dugaan Gratifikasi Umrah Bareng

BERITACIANJUR.COM – KEPOLISIAN Resor (Polres) Cianjur akan segera melakukan pendalaman laporan dugaan tindak pidana gratifikasi kegiatan umrah bareng bersama sejumlah pejabat di Lingkungan Pemkab Cianjur, tokoh agama, politikus, pengusaha, serta elemen masyarakat lainnya.

Laporan tersebut dilayangkan Himpunan Masyarakat Tjiandjoer (Himat). Seperti diketahui, 127 jemaah umrah bareng berangkat ke Tanah Suci pada Kamis (28/9/2023). Belum diketahui pasti nama-nama yang membatalkan keberangkatannya.

“Kami sudah terima laporan pengaduannya. Kita dalami dulu dan yang jelas akan kita tindak lanjuti,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto.

Ketua Himat, Edwin Nursalam menegaskan, laporan dugaan gratifikasi tersebut berdasakan hasil kajian timnya. Melihat kegiatan umrah bareng dan sejumlah informasi terkait seorang pengusaha berinisial D, sambung dia, dugaan gratifikasinya sangat kuat.

“Jadi, setelah dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan salah satu jemaah umrah terhadap mahasiswa Unsur dilaporkan rekan kami ke Polres Cianjur, kami juga melaporkan sisi dugaan gratifikasinya. Insya Allah Polres Cianjur akan menindaklanjuti kedua laporan tersebut,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Tjiandjoer (Himat) melaporkan seorang pengusaha, sejumlah ASN dan pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur ke Polres Cianjur, atas dugaan tindak pidana gratifikasi.

Ketua Himat, Edwin Nursalam menyampaikan, laporan pengaduan tersebut berkaitan dengan kegiatan umrah bareng, yang berdasarkan daftar jemaah umrah yang beredar di aplikasi WhatsApp beberapa waktu lalu, diikuti 127 jemaah termasuk di dalamnya Bupati Cianjur, kepala dinas, ASN, tokoh agama, politikus, pengusaha serta elemen masyarakat lainnya.

“Menurut pihak travel yang berstatement di sejumlah media, keberangkatan jemaah umrah ini pada Kamis (28/9/2023). Siang tadi, kami sudah laporkan dugaan gratifikasinya ke Polres Cianjur,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Rabu (27/9/2023).

Baca Juga  Mensos Tri Rismaharini Berikan Bantuan 12 Tempat Tinggal bagi Korban Terdampak Gempa Cianjur

Dugaan gratifikasi, sambung dia, semakin menguat ketika sejumlah jemaah umrah bareng memberikan keterangan di sejumlah media, yang menyebutkan sosok pengusaha yang membiayai kegiatan umrah bareng tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, sang pengusaha memiliki kepentingan tehadap Pemkab Cianjur yang berkaitan dengan pembebasan lahan.

“Sebenarnya dari awal kami sudah mendapatkan sejumlah informasi, diduga sejumlah jemaah yang ikut umrah bareng tersebut dibiayai oleh seorang pengusaha. Ternyata informasi tersebut diperkuat oleh sebagian jemaah yang berstatement di media, yang menyebutkan biaya umrahnya dibiayai seorang pengusaha berinisial D,” sebutnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *