Setelah Diancam Sanksi Berat Karena Langgar Aturan, RSDH Cianjur Tolak Diwawancara

BERITACIANJUR.COM-DI saat publik bertanya-tanya tentang alasan penolakan Covid-19 atau pelanggaran Undang-Undang yang sudah terjadi, kini Rumah Sakit Dr. Hafiz (RSDH) Cianjur malah enggan diwawancarai wartawan.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Legal dan Humas RSDH Cianjur, Lessy kepada beritacianjur.com, Kamis (8/7/2021). Pihaknya hanya menyampaikan sudah membuat press release yang sudah diupload di media sosial RSDH Cianjur.

Menghadapi respon penolakan diwawancara, wartawan mengecek isi press release dari RSDH Cianjur. Namun tak satupun kalimat yang mengklarifikasi atau menjelaskan terkait pelanggaran yang sudah dilakukan RSDH yang menolak pasien baru terkonfrimasi Covid-19.

“Mohon maaf, kami tidak membuka wawancara Pak, tapi kami sudah membuat press release yang telah kami upload di media sosial milik RSDH. Silahkan boleh dilihat ya Pak. Mengenai pengumuman tersebut juga kami sudah bersurat ke Pak Bupati cc Satgas Covid Cianjur dan Kepala Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menilai, RSDH seharusnya bisa menjelaskan secara tegas kepada media agar publik juga mengetahui permasalahan yang terjadi.

“Jangan ditutup-tutupi dong. Setelah melakukan kesalahan, seharusnya bisa menjelaskan dan bertanggung jawab. Dilihat dari pres release-nya, diduga RSDH hanya menjaga citra karena tak satupun kalimat yang membahas terkait pelanggaran yang sudah dilakukan mereka,” katanya.

Anton mendesak Bupati Cianjur, Herman Suherman agar membuktikan omongannya yang mengancam mencabut izin RSDH Cianjur. “Bupati juga jangan cuma omong doang. Jangan cuma tegas di mulut doang. Kalaupun iya RSDH akan melakukan perbaikan ke depannya, jangan juga lupakan pelanggaran yang sudah dilakukan. Pelanggaran tetap wajib ditindak tegas,” pungkasnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *