BERITACIANJUR.COM – PEMANGGILAN Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Cianjur, Himam Haris oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik Cianjur. Sejumlah kalangan menuntut agar lembaga antirasuah tersebut mengusut permasalahan di lingkungan Disdikbud Cianjur.
Salah satu tuntutan tersebut datang dari Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) Cianjur. Sang Ketua, Buana Faghfirly menegaskan, pihaknya mengecam dan mengutuk adanya dugaan penyalahgunaan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Cianjur tahun anggaran 2020.
“Kami sangat mengecam dan mengutuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh pejabat Disdik Cianjur ini. Kami juga mendukung penuh langkah KPK mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dan kecacatan yang terjadi di Disdik Cianjur,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Ia mengaku sangat kecewa dan nahas saat dinamika Covid-19 yang terjadi saat ini yang berdampak terhadap pendidikan, namun sangat memprihatinkan karena masih ada oknum yang memanfaatkan keadaan.
“Intinya kami mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Cianjur,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kadisdikbud Cianjur, Himam Haris dipanggil (KPK). Hal tersebut dibenarkan Bupati Cianjur, Herman Suherman. Usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (15/9/2021), Herman mengatakan, pemanggilan tersebut untuk klarifikasi.
“Betul, tapi ini klarifikasi saja,” ucapnya tanpa menjelaskan persoalan yang tengah disoroti lembaga antirasuah tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, pemanggilan Kadisdik ini berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Disdik Cianjur tahun anggaran 2020 dan 2021.(gie)