Temuan Baru dari BPK, Lahannya 4.050 M2, Kenapa yang Dibeli 4.157 M2?

Beritacianjur.com – KEJANGGALAN pada kegiatan pengadaan lahan Kantor Kecamatan Cugenang terus bermunculan. Terbaru, selain adanya kelebihan lahan seluas 107 meter persegi, lahan parkir yang dibangun di atas tanah seluas 2.157 meter persegi tak ditemukan keberadaannya. Benarkah?

Ya, ternyata, tak hanya membeli tanah seluas 2.000 m2 dan bangunan rumah 100 m2 senilai Rp4 M saja, namun Pemkab Cianjur pun membeli tanah seluas 2.157 m2 dengan pemilik yang sama, yakni Anita Sincayani, istri Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menegaskan, informasi tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur tahun 2018, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam LHP Nomor 25B/LHP/XVIII.BDG/05/2019 tanggal 22 Mei 2019 tersebut, sambung Anton, diketahui bahwa Pemkab Cianjur pada Tahun 2017 membeli tanah untuk lapangan parkir konstruksi aspal. Namun anehnya, wujud lapangan parkir tersebut tak ditemukan di Kecamatan Cugenang.

“Jadi, pembeliannya 2 kali, yang pertama tahun 2016 yakni tanah seluas 2.000 m2 dan bangunan rumah yang luas bangunannya tidak diketahui karena tidak dilaporkan dalam dokumen, lalu yang kedua tanah seluas 2.157 m2 tahun 2017. Pemilik lahannya masih sama, Anita Sincayani,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Sabtu (21/12/2019).

Keanehan lainnya, sambung Anton, jika ditotalkan, lahan yang dibeli Pemkab Cianjur dari istri Plt Bupati Cianjur seluas 4.157 meter persegi, padahal jika dilihat dari sertifikat, lahannya hanya seluas 4.050 meter persegi. “Ada kelebihan 107 meter persegi, kok bisa ya?” singkatnya.

Anton menegaskan, temuan yang baru diperoleh dari BPK ini semakin menguatkan dugaan adanya mark up atau korupsi pada pengadaan lahan Kantor Kecamatan Cugenang. Apalagi, lahan parkir yang disebut dalam laporan tak ditemukan keberadaannya.

Baca Juga  Tak Hanya Bingkisan Zakat, Foto Bupati Cianjur Juga Dipasang di Bingkisan Jumat Berkah

“Informasi ini bukan dugaan, tapi jelas dari laporan BPK. Jadi dugaan adanya pelanggaran atau korupsi semakin menguat,” tegasnya.

Untuk pembelian pertama pada 2016, sebelumnya Anton mengaku sudah melaporkan kasus yang diduga melibatkan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman berserta istrinya, Anita Sincayani kepada Kejati Jabar.

“Ya benar, kami memang sudah melaporkan kasus dugaan mark up tersebut ke Kejati Jabar. Dugaan korupsinya sangat kuat, jadi harus segera diusut tuntas,“ katanya.

Anton menegaskan, proses pembelian tanah dan rumah tinggal atas nama istri dari Plt Bupati Cianjur oleh Pemkab Cianjur untuk kantor baru Kecamatan Cugenang tersebut, sudah sarat dengan rekayasa dan terindikasi melanggar aturan perundang-undangan.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar