Ternyata, Dugaan Korupsi Hibah Sapi Libatkan Anggota DPRD Cianjur

BERITACIANJUR.COM – DUGAAN penyalahgunaan bantuan hibah sapi dari Pemprov Jawa Barat senilai Rp308.800.000, ternyata melibatkan seorang anggota DPRD Cianjur. Sang wakil rakyat tersebut disebut-sebut merupakan salah seorang yang menjual sapi hibah senilai kurang lebih Rp120 juta.

Ketua Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar memaparkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, sang wakil rakyat menjual sekitar 8 ekor sapi atau senilai Rp120 juta, dari hasil penjualannya ia menjanjikan kepada semua anggota kelompok ternak untuk membeli bibit sapi.

“Janjinya seperti itu, tapi buktinya hingga saat ini, baik uang maupun sapinya tak ada wujudnya. Ini tak bisa dibiarkan, harus diusut setuntas-tuntasnya dan ditindak setegas-tegasnya,” ujar pria yang karib disapa Ebes kepada beritacianjur.com, Jumat (13/11/2020).

Diberitakan sebelumnya, Kelompok Usaha Bersama (Kube) Petani Ternak di Desa Batu Lawang Kecamatan Cipanas diduga menyalahgunakan bantuan hibah sapi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Benarkah?

Dugaan tersebut dilontarkan Ketua Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar. Menurutnya, dugaan tersebut muncul dikarenakan terdapat sejumlah kejanggalan. Total bantuannya senilai Rp308.800.000 dan dugaan korupsinya sekitar Rp120 juta.

“Kelompok ternaknya dikukuhkan Juni 2016, mendapat bantuan hibah sapi berupa uang pada November 2016, lalu November 2017 muncul berita acara kematian ternak yang tak menyertakan jumlah kematiannya. Dugaan korupsinya muncul setelah adanya kematian sapi dan penjualan sapi,” jelas pria yang karib disapa Ebes kepada beritacianjur.com, Kamis (12/11/2020).

Informasi yang dihimpun pihaknya, sapi hibah yang berjumlah puluhan ekor sapi disimpan di dua tempat, yakni di lokasi kelompok ternak dan yang lainnya di tempat salah satu anggota kelompok ternak. Ebes menegaskan, ternak sapi yang bermasalah yakni sapi yang disimpan di salah satu anggota kelompok tani.

Baca Juga  Duet Aurelie dan Wika Salim Bakal Meriahkan Pembukaan Piala Dunia U-17 di Stadion GBT Surabaya

“Jadi waktu itu, ada satu sapi yang mati lalu sekitar 8 ekor sapi lainnya dijual oleh salah seorang anggota. Setelah itu terjadi, semua anggota kelompok ternak dikumpulkan dan salah seorang anggota menjanjikan bahwa dari hasil penjualan sapi sekitar Rp120 juta tersebut akan kembali dibelanjakan bibit sapi. Namun hingga saat ini uang maupun bibit sapi tersebut tak kunjung ada. Ke mana uang atau sapi tersebut?” paparnya.

Menurut Ebes, dugaan korupsi atau masalah yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp120 juta tersebut harus segera diusut tuntas. “Dugaan korupsinya sudah sangat kuat. Ini tak bisa dibiarkan, harus diusut dan ditindak,” pungkasnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *