BERITACIANJUR.COM – Menindaklanjuti sebuah video viral yang memperlihatkan seorang kakek bernama Abah Aman (61) di Desa Cimaskara, Kecamatan Cibinong, Cianjur yang menempati rumah tidak layak huni (Rutilahu), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur langsung terjun ke lapangan.
Pemkab Cianjur melalui Camat Cibinong, dinas terkait, dan Pemerintah Desa (Pemdes) Cimaskara memberikan penjelasan resmi terkait langkah cepat yang telah dilakukan.
Melalui postingan akun Instagram resmi @pemkabcjr dan @diskominfocianjur yang diunggah pada Rabu (19/11/2025), Pemkab Cianjur memastikan keluarga Abah Aman sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), memiliki BPJS Kesehatan aktif, serta dokumen kependudukan lengkap (KTP dan KK).
“Begitu laporan diterima, tim langsung turun ke lokasi untuk memastikan keselamatan beliau,“ tulisnya.
Karena kondisi rumah yang hampir ambruk dan berdiri di atas tanah milik desa, Pemkab Cianjur memutuskan untuk memindahkan Abah Aman sementara ke rumah saudaranya yang lebih aman dan nyaman.
Saat ini, Pemdes Cimaskara tengah mempersiapkan renovasi rumah Abah Aman, sementara Kecamatan Cibinong sudah mengajukan bantuan ke Baznas Cianjur guna mempercepat proses penanganan.
“Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi dalam membantu renovasi rumah beliau, dan memastikan proses penanganan akan dilakukan secara cepat dan tepat,“ tulisnya.(gil)









