SETELAH memberikan peringatan keras terkait tindak pidana korupsi, Ketua Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar menyebutkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur melanggar Keputusan Bawaslu RI dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Benarkah?
Cepot Beberkan ‘Dosa-dosa’ Bawaslu Cianjur
SETELAH memberikan peringatan keras terkait tindak pidana korupsi, Ketua Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar menyebutkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur melanggar Keputusan Bawaslu RI dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Benarkah?