BERITACIANJUR.COM – Menindaklanjuti keluhan para santri dan ulama yang geram terhadap kegiatan yang menampilkan DJ dengan musik remix di kawasan Masjid Agung Cianjur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melakukan audiensi dengan Gerakan Santri Bersatu (Gasibu) di Pendopo Cianjur, Rabu (3/9/2025).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan sebuah acara musik DJ, di kawasan Alun-alun Cianjur yang di mana dalam pertujukannya terdapat beberapa penonton yang berpenampilan terbuka sambil bergoyang di dekat Masjid Agung Cianjur.
Hal tersebut membuat para santri dan ulama geram karena dianggap telah mencoreng budaya dan nilai etik Cianjur sebagai Kota Santri.
Ketua Gerakan Santri Bersatu Kabupaten Cianjur, Fawaid Abdul, mengatakan setelah melihat adanya kegiatan yang dianggap mencoreng pondasi Cianjur sebagai Kota Santri, pihaknya pun memilih menemui Bupati Cianjur untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Iya dalam audiensi kami dengan Bupati Cianjur tadi, kami menyampaikan hal yang melukai kami dengan acara itu, karena kegiatan itu tidak mencerminkan budaya dan nilai etik Cianjur, yang di mana kita tahu Cianjur sebagai Kota Santri,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Cianjur.
Dalam audiensi tersebut, sambung dia, pihaknya mempertanyakan terkait izin sekaligus meminta agar Pemkab Cianjur untuk melakukan pencegahan agar kejadian yang serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kami tadi mempertanyakan terkait izin, katanya memang kecolongan karena memang acara itu digelar oleh pihak ketiga, dan tidak ada izin resmi katanya. Kami juga meminta agar kejadian yang mencoreng budaya dan kemanfaatan Alun-alun Cianjur tidak kembali dicoreng,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyatakan untuk ke depannya, pihaknya akan melakukan pembenahan dan pengawasan terhadap kegiatan hiburan yang sifatnya tidak mencederai budaya di tempat Alun-alun Cianjur.
“Ke depannya akan terus kami benahi, terutama dalam segi hiburan karena Alun-alun Cianjur itu tempat yang dikhususkan untuk hiburan yang sesuai dengan nilai budaya,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, kegiatan DJ yang membuat geram para santri dan ulama itu tidak mempunyai izin yang sesuai dengan pelaksanaann yang diajukan oleh penyelenggara.
“Jadi waktu itu ada yang izin untuk menggelar acara, namun tidak sesuai dengan izin pelaksanaan yang diizinkan. Sebab itu kami ke depannya akan membenahi dan mengevaluasi hal tersebut agar kejadian seperti itu tidak terulang,” ungkapnya.
Wahyu menambahkan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terhadap pihak penyelenggara agar memahami hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan jika dapat mencoreng nilai budaya yang ada di Cianjur.
“Mereka kan semua rakyat Cianjur, panitia, penonton, semua rakyat kami, maka kami ke depannya akan segera memberikan mereka pemahaman agar menghindari kegitan seperti itu lagi ke depannya,” pungkasnya.(gil)










