BERITACIANJUR.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur mengingatkan masyarakat untuk tertib dan mematuhi jadwal pembuangan atau penyimpanan sampah yang sudah ditentukan, yakni mulai dari pukul 20.00 hingga 24.00 Wib.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) DLH Cianjur, Prihadi Wahyu Santosa, menyebutkan imbauan tersebut disampaikan karena hingga saat ini masih ada warga yang masih membuang sampah sembarangan atau di luar jadwal yang sudah ditetapkan.
“Imbauan ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor: B/600.1.17.3/0040/DLH/03/2025 tentang Pemilahan Sampah Organik/Sampah Nonorganik dan Jadwal Pengangkutan Sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS),“ ujarnya saat dihubungi beritacianjur.com, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, pembuangan sampah di luar jadwal akan berdampak langsung pada efektivitas penangan sampah di lapangan.
“Kalau buang sampah di luar jadwal, maka sampahnya akan lebih lama menumpuk di tempat pembuangan sementara yang berdampak lingkungan jadi tidak sehat,“ ungkapnya
Setelah warga membuang sampah sesuai jadwal yang sudah ditentukan, petugas DLH Cianjur melanjutkannya dengan pengangkutan sampah pada pukul 21.00 Wib hingga 04.00 Wib
Hadi menyebutkan, per harinya, DLH menerjunkan 14 dump truk untuk mengangkut sampah dari sekitar 400 titik pembuangan sementara di wilayah perkotaan.
“Seharinya itu bisa mencapai 200 hingga 300 ton sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Saat ini kami sedang menggencarkan gerakan memilah sampah dari rumah. Jika pemilahan dilakukan, beban TPA akan berkurang signifikan,“ tutupnya.(gil)










