BERITACIANJUR.COM – Dua mobil terbakar di area parkir Rio Karaoke Urban View yang berlokasi di Jalan Raya Sukabumi No.113, Pasir Hayam, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Selasa (1/4/2025) jam 01.00 dini hari.
Dua kendaraan yang terbakar adalah Daihatsu Xenia bernomor polisi F 1801 WI milik Deni Ramdani (45), warga Karangtengah, Cianjur, dan Toyota Kijang Grand Long F 1408 PM milik Talim (44), warga Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sisa ban mobil yang diduga digunakan untuk membakar kendaraan.
“Dari hasil olah TKP, kami menemukan sisa ban mobil yang diduga sengaja dibakar,” ujar Tono, Rabu (2/4/2025).
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motifnya.
“Sementara untuk pelaku orang tak dikenal oleh korban. Tapi, kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap siapa pelaku di balik kejadian ini,” tutupnya.(gap)









