Imbau Warga Hindari Calo atau Pungli, Kadisdukcapil Cianjur: Segala Macam Adminduk Gratis

 

BERITACIANJUR.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya, mengimbau masyarakat untuk menghindari calo atau segala bentuk pungutan liar (pungli) saat melakukan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk).

Ia menegaskan, semua proses dan segala macam pembuatan adminduk di Disdukcapil sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.

“Saya imbau masyarakat agar terhindar dari calo atau pungutan liar (pungli). Jangan sampai proses pembuatan adminduk jadi harus mengeluarkan biaya,“ ujarnya kepada beritacianjur.com, Rabu (29/10/2025).

Tak hanya itu, Asep juga mengimbau jika ada warga menemukan oknum yang menjadi calo ataupun melakukan pungli, untuk segera melaporkannya.

Sebelumnya, Asep menerangkan, untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan adminduk terutama yang berada di wilayah pelosok, pihaknya sudah mendirikan 10 pos pelayanan pencetakan KTP elektronik yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Cianjur.

Ia menjelaskan, program layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam merekam hingga penerbitan segala macam dokumen adminduk, yang dapat langsung dilayani oleh petugas yang tersedia di 10 titik pos pelayanan.

“Jadi tak hanya KTP saja, segala macam adminduk seperti penerbitan kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan surat pindah, dapat dilakukan di seluruh pos pelayanan yang tersebar di 10 titik yang ada di seluruh kecamatan, sesuai dengan domisili,” jelasnya.

10 titik pos pelayanan tersebut tersebar di 8 kecamatan yang masing-masingnya mewakili atau membawahi kecamatan lainnya sesuai dengan kedekatan jarak wilayahnya, yang berfungsi untuk melayani masyarakat di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur.

“Jadi 10 titik itu ada di 8 perwakilan kecamatan, misalnya titik pelayanan di Kecamatan Pacet artinya melayani juga warga Kecamatan Cugenang, Cipanas, Sukaresmi. Titik layanan Cidaun, berarti Sindangbarang, Naringgul, Cikadu, dan wilayah lainnya pun sama begitu sesuai dengan wilayahnya,” bebernya.

“Dan dari 10 titik itu, 8 di antaranya tersebar di kecamatan, 2 pos titik layanan lainnya ada di Mall Pelayanan Publik di Gedung Creative Center Cianjur, dan di RSUD Cianjur,” pungkasnya.(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timeline