BERITACIANJUR.COM – KINERJA KPU Cianjur terus menjadi sorotan sejumlah kalangan, menyusul munculnya penilaian buruk dan dugaan penyimpangan pada anggaran sosialisasi Pilkada Cianjur 2020 sebesar Rp1.9 M. Malah, Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC) mengaitkan hal itu dengan kinerja komisioner KPU pada tahun-tahun sebelumnya. Benarkah?
Ya, Direktur CRC, Anton Ramadahan menegaskan, sorotan publik terhadap penilaian buruk kinerja Komisioner KPU tak hanya tahun ini saja, namun setiap tahunnya hampir terjadi. Menurutnya, hal itu bisa dibuktikan dengan adanya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Pada tahun 2019, sambung Anton, DKPP menyebutkan sejumlah Komisioner KPU Cianjur tidak profesional dan melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Alhasil, hasil putusan nomor 109-PKE-DKPP-V-2019 menyatakan, sejumlah komisioner diberikan peringatan, peringatan keras hingga pemberhentian.
“Penilaian buruk ini tak hanya kali ini saja, tak hanya muncul dari publik saja, namun hampir tiap tahunnya memang muncul penilaian kinerja buruk. Bukan sekadar dugaan, buruknya kinerja komisioner KPU sudah jadi putusan DKPP,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Sabtu (7/11/2020).
Anton mengatakan, dengan adanya kondisi tersebut, maka KPU wajib untuk terus berbenah diri dan bisa menerima masukan dari sejumlah pihak. Sementara terkait adanya dugaan penyimpangan, ia berharap agar segera diusut tuntas.
“Publik, aktivis dan sejumlah kalangan lainnya harus terus mengawal kinerja KPU. Selain penyimpangan anggaran, tahun ini hal yang paling disoroti adalah tidak maksimalnya sosialisasi. Anggaran sudah terserap 75%, tapi masih saja ada warga yang belum tahu soal Pilkada,” katanya.
Sementara itu, terkait penilaian tidak maksimalnya kinerja KPU dalam sosialisasi Pilkada, Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi dan pembenahan. “Penilaian itu kami jadikan sebuah masukan dan kami terus melakukan evaluasi,” katanya
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat KPU Cianjur, Rustiman mengklaim, anggaran sosialisasi senilai Rp1,9 M sudah terserap sebanyak 75%. Namun anehnya, masih banyak warga yang tidak tahu soal Pilkada Cianjur.
Kondisi tersebut menuai reaksi sejumlah kalangan. Menurut Ketua Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar, kinerja KPU khususnya dalam hal sosialisasi sangat tidak maksimal dan wajib dipertanyakan.
“Kalau 75% sudah terserap tapi hasilnya buruk, sudah wajib ditelusuri kinerjanya. Ada apa dengan KPU? Menghabiskan anggaran Rp1,4 M, tapi masih banyak warga yang tidak tahu soal Pilkada, kan sangat-sangat aneh,” ujar pria yang karib disapa Ebes kepada beritacianjur.com, Selasa (3/11/2020).
Selain janggal, sambung Ebes, kondisi tersebut pun mengindikasikan adanya penyimpangan. Khusus pada pos angggaran sosialisasi kepada masyarakat oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp108 juta dan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rp160 juta, serta pos sosialisasi tatap muka dengan kelompok masyarakat senilai Rp514.125.000, ia menduga kuat adanya duplikasi anggaran.
Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan pun angkat bicara. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pertanyaan besar dan wajib diusut tuntas. Pasalnya, lanjut dia, selain hasilnya tak maksimal, pada sejumlah pos anggarannya pun terindikasi duplikasi anggaran.(gie)