Jenderalnya Ditangkap, Polres Cianjur Dituntut Ganti Rugi Rp5 T, Kerajaan Sunda Nusantara Ancam Ledakkan Jakarta

BERITACIANJUR.COM – Setelah pelaku utama pembuat STNK palsu, H (54) yang mengaku sebagai Jenderal Kerajaan Sunda Nusantara diringkus, Polres Cianjur diancam dan dituntut ganti rugi Rp5 T.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto. Pihaknya menemukan surat ancaman atau gugatan yang diduga dibuat oleh organisasi bernama Kerajaan Sunda Nusantara.

Dalam isi surat gugatannya, sambung Tono, Polres Cianjur dituntut mengganti rugi dengan nominal sebesar Rp5 T karena tak terima dengan penangkapan H, pelaku pembuat STNK palsu.

“Betul, mereka menuntut kepolisian ganti rugi. Bahkan mereka juga mengaku bahwa surat tersebut berdasarkan utusan dari berbagai negara seperti Israel, Amerika, Inggris, China, Moskow, Singapore, Bangkok, Manila, Vietnam dan lainnya,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Tak hanya itu, Tono menyebutkan, Kerajaan Sunda Nusantara juga mengancam akan meledakkan Kota Jakarta seperti yang terjadi di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang pada masa lampau.

“Selain menuntut ganti rugi, dari organisasi dia yang mengaku dari Kekaisaran Sunda Nusantara juga mengancam akan menjadikan Jakarta seperti di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sindikat pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu dibekuk Polres Cianjur. Empat orang berhasil diamankan, satu di antaranya mengaku sebagai Jenderal Muda Kekaisaran/Kerajaan Sunda Nusantara.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, dari hasil penyelidikan tim Satreskrim, keempat pelaku yakni ED (38), O (41), H (54) dan IK (46) mempunyai peran yang berbeda saat melancarkan aksinya.

“Iya, ED tersangka pertama sebagai pembeli dibantu oleh rekannya O yang berperan sebagai perantara, sedangkan H dan IK berperan sebagai pembuat dan penjual STNK palsu,” pungkasnya.(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *