BERITACIANJUR.COM – Kasus yang menimpa Ai Juariah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur yang menjadi korban eksploitasi kerja di Libya, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Polres Cianjur mempercepat pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mencegah keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural.
Hal itu disampaikan Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, saat penyambutan kepulangan Ai yang merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Babakan Turuy, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, di Pendopo Cianjur, Senin (13/7/2026).
Wahyu mengaku sangat bersyukur akhirnya dapat kembali ke kampung halamannya setelah menjalani masa sulit saat bekerja di Libya.
“Alhamdulillah, Bu Ai akhirnya pulang ke Cianjur hari ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu kepulangan Bu Ai, terutama Kementerian P2MI, Pak Kapolres, Dinas PPA Provinsi Jawa Barat, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cianjur, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI di Libya yang sudah bekerja keras,” ujarnya.
Menurut Wahyu, kasus yang dialami Ai menjadi pengingat bahwa masih banyak warga yang tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural dengan berbagai iming-iming.
Ai diketahui berangkat ke Libya karena ingin melunasi utang biaya pernikahan anak pertamanya. Namun, harapan untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga justru berubah menjadi penderitaan setelah ia mengalami eksploitasi kerja.
Selama bekerja di Libya, Ai harus berpindah majikan hingga sembilan kali. Di tempat kerja terakhir, ia bekerja dari subuh hingga dini hari dengan waktu istirahat yang sangat terbatas.
Kondisinya semakin memburuk saat mengalami sakit lambung dan kelelahan. Dalam keadaan lapar, ia terpeleset pecahan kaca saat membersihkan rumah kosong milik kerabat majikannya hingga mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala.
Sebelum pingsan, Ai sempat merekam video kondisinya dan mengirimkannya kepada keluarga di Indonesia. Video tersebut kemudian viral di media sosial dan menjadi perhatian publik hingga akhirnya pemerintah melakukan upaya penyelamatan.
Wahyu mengatakan, pemerintah daerah bersama KP2MI dan Polres Cianjur kini tengah membahas pembentukan satgas untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran asal Cianjur.
“Kami telah berkomunikasi dengan Polres dan KemenP2MI mengenai pembentukan satgas ini. Tentu akan segera kami tindak lanjuti agar warga masyarakat kita yang bekerja di luar negeri bisa mendapatkan perlindungan optimal, terutama bagi mereka yang menjadi korban penipuan melalui proses non-prosedural,” katanya.
Ia menambahkan, proses pemulangan Ai memerlukan perhatian khusus mengingat kondisi keamanan di Libya yang masih dilanda konflik.
“Proses ini memerlukan perhatian khusus karena warga kami memiliki masalah di Libya, di mana negara tersebut saat ini sedang mengalami gejolak konflik. Namun alhamdulillah, dengan kerja sama seluruh pihak, Ibu Ai akhirnya bisa kembali dengan sehat dan selamat ke Kabupaten Cianjur,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Alexander menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana dalam keberangkatan Ai Juariah ke Libya secara non-prosedural.
“Tugas kami selaku aparatur penegak hukum adalah untuk memastikan hukum hadir. Bismillahirrahmanirrahim, semoga hukum tegak. Kami sudah mendapatkan data identitas orang yang sekiranya pantas untuk kami mintai pertanggungjawaban. Mohon doa dari semuanya semoga proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Menurut Alexander, kasus yang dialami Ai Juariah harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat maupun pihak-pihak yang masih nekat memberangkatkan pekerja migran ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.
Selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga berencana melibatkan Ai Juariah dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai risiko bekerja ke luar negeri secara ilegal.
“Kami juga berencana menjadikan Bu Ai sebagai duta untuk menceritakan kepada masyarakat bahwa cerita di luar sana tidak selalu seindah yang dibayangkan. Risiko pekerjaan, perbedaan budaya, hingga perlakuan yang tidak manusiawi tidak sebanding dengan iming-iming yang ditawarkan,” kata Alexander.
Ia berharap pengalaman yang dialami Ai dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas
“Ini menjadi pembelajaran kepada siapa pun yang turut serta memberangkatkan PMI ke luar negeri secara non-prosedural untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.(zal)









