BERITACIANJUR.COM – Menindaklanjuti adanya laporan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur langsung mengamankan sejumlah anak punk di Jalan Suroso, Desa Solokpandan, Cianjur, Selasa (8/4/2025) malam.
Anak punk tersebut dikabarkan meresahkan warga. Mereka kedapatan mengamen dalam kondisi mabuk dan memaksa meminta uang kepada pengguna jalan masyarakat sekitar.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo menyebutkan, pihaknya langsung gerak cepat melakukan pengamanan setelah menerima laporan dari masyarakat dan informasi dari media sosial.
“Kami menerima laporan langsung dari masyarakat ke Mako Satpol PP serta melalui media sosial. Menanggapi hal itu, kami langsung menurunkan 11 personel untuk mengamankan anak-anak punk yang meresahkan,” ujar Djoko, Rabu (9/4/2025).
Dari 8 orang, 5 anak punk berhasil diamankan dan sisanya melarikan diri. Setelah diamankan, anak-anak punk tersebut langsung diberi pembinaan.
“Kami mandikan mereka karena dalam kondisi mabuk, lalu kami berikan pencerahan serta membuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” sebutnya.
Djoko menegaskan, tindakan tegas perlu dilakukan karena beberapa di antaranya diketahui sudah pernah diamankan sebelumnya namun kembali mengulangi perbuatannya setelah beberapa bulan.
“Pada prinsipnya mereka sudah diamankan namun dalam tempo tiga bulan muncul lagi muncul lagi,” jelasnya
Menurutnya, latar belakang keluarga menjadi salah satu faktor utama mereka terjerumus dalam perilaku tersebut. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dan pemerintah dapat memberikan bimbingan dan peluang, termasuk kesempatan kerja agar mereka tidak kembali ke jalanan.
“Mereka masih punya orang tua dan juga keluarga. Jangan sampai mereka yang secara fisik sehat, tetapi mentalnya lemah. Ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk masyarakat dan pemerintah untuk mendukung agar mereka bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Setelah diberikan pembinaan dan sanksi, sambung Djoko, beberapa dari mereka bahkan menyatakan siap bekerja meski sebagai buruh atau mencuci motor, karena sebenarnya mereka ingin hidup lebih dan hanya butuh bimbingan serta kesempatan.
Jika setelah diberikan pembinaan namun mereka kembali melakukan pelanggaran serupa, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas.
“Jika mereka melakukan kesalahan seperti ini lagi kami tidak akan memandang bulu dan akan memberikan sanksi tegas,” tutupnya (iky)










