Merusak Baliho Caleg yang Berizin Bisa Dipidanakan, Peradi: Aparat Harus Segera Menindak

PERHIMPUNAN Advokat Indonesia (Peradi) angkat bicara soal perstiwa perusakan atau penurunan baliho sejumlah calon legislatif di berbagai daerah, yang diduga dilakukan oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan menegaskan, penurunan atau perusakan baliho yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah, wajib dipidanakan karena melanggar aturan.

“Jika balihonya sudah berizin, maka saya mengimbau agar siapapun tidak sembarangan menurunkannya. Ingat, itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan bisa dipidanakan,” ujarnya, Senin (27/11/2023).

Semua pihak, sambung dia, harus menghentikan penurunan atau perusakan yang sudah berizin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Otto, jika hal tersebut dibiarkan, maka berpotensi menimbulkan konflik terutama saat ini tengah meningkatnya suhu politik.

“Seluruh aparat penegak hukum harus melakukan pengawasan yang ketat dan segera menindaklanjuti kasus-kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab, agar pemilu berjalan dengan aman, jujur, adil dan bebas dari tindakan-tindakan anarkis, sehingga hasilnya kredibel dan dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia,” katanya..

Sementara itu, di Cianjur, perusakan dan penurunan baliho berizin tersebut pernah dialami Wakil Bendahara Generasi Muda FKPPI, Arief Rachman yang juga merupakan calon legislatif dari PDIP dengan daerah pemilihan Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor

Pada momen bersejarah tersebut, Arief memasang sejumlah baliho ucapan selamat Hari Pahlawan di Cianjur. Pihaknya mengklaim baliho tersebut sudah mendapatkan izin dari Pemkab Cianjur dan pajaknya telah dibayar melalui PT PSM Cianjur.

Namun, baliho yang tepatnya dipasang di Jalan Pramuka Karang Tengah Cianjur, dirusak oleh oknum yang tak bertanggung pada 13 November lalu. Kini kasus perusakan baliho tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *