BERITACIANJUR.COM – Mengajak ke kamar lalu tunjukkan video porno. Itulah modus bejat yang dilancarkan seorang ayah di Kampung Pasirkunci RT 01/RW 11, Desa Naggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, yang tega memerkosa putri kandungnya sendiri.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, pelaku N (64) melakukan aksinya dengan mengambil handphone korban, SR (16) ke kamarnya terlebih dahulu. Lalu ia menyuruh korban untuk mengambil handphone di kamar pelaku.
“Jadi pelaku modus mengambil handphone korban dan disimpan di kamarnya, pelaku sengaja melakukannya agar korban menghampirinya ke kamar,” ujar Tono, Minggu (6/4/2025).
Saat korban tiba di kamar, sambung dia, pelaku malah sengaja menunjukkan video porno kepada korban hingga memaksanya untuk membuka celana dan akhirnya memerkosa korban di dalam kamar.
“Iya menurut pengakuan korban, ayahnya telah memerkosanya sebanyak tiga kali di rumahnya sendiri,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kampung Pasirkunci RT 01 RW 11, Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, melakukan perbuatan bejat terhadap putri kandungnya sendiri. Pria berinisial N (64) itu tega memerkosa anak kandungnya, SR (16) hingga tiga kali.
“Iya kakak dari korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciranjang dan anggota pun langsung menindaklanjuti kasus tersebut,” ujar Kapolsek Ciranjang AKP Yuddi Suharjo saat dihubungi, Minggu (6/4/2025).
Setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung menyerahkan ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat pelaku hendak diantarkan, pelaku dengan kakak dan ibu korban sempat bertengkar karena berdebat atas laporannya ke polisi. Namun, kini pelaku sudah kami serahkan ke Polres Cianjur,” jelasnya.(gil)









