Motif Pembunuhan Shinta di Sungai Cipendawa Akhirnya Terungkap, Begini Kronologisnya

BERITACIANJUR.COM – Motif pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di Sungai Cipendawa, Desa Pakuwon, Kecamatan Sukaresmi, Puncak Cianjur akhirnya terungkap.

Korban Shinta Octaviaty Dewi (30) ternyata dibunuh oleh pelaku MFS (27) usai terlibat cekcok di atas jembatan. Pelaku mengaku kesal karena sempat dipukul kepalanya oleh korban, kemudian pelaku pun melempar korban ke sungai dari ketinggian 15 meter.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, MFS dan Shinta ternyata merupakan rekan kerja di dunia malam, yang di mana saat itu korban dijanjikan akan menerima orderan dari dua pria hidung belang. Namun orderan tersebut malah digagalkan pelaku tanpa sebab, sehingga membuat korban kesal.

IMG 20250625 WA0012 scaled

“Jadi korban ini kesal setelah orderannya dari dua pria hidung belang ini dicancel oleh pelaku, dan saat itu mereka berkelahi bahkan korban sempat memukul pelaku di atas jembatan di wilayah Cipendawa,” ujar Tono kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Rabu (25/6/2025).

Tono menuturkan, antara korban dan pelaku yang tadinya berhubungan dekat, seketika situasi berubah menjadi menegangkan. Pelaku yang kesal karena kepalanya ditoyor korban, dengan tega pelaku melempar rekan kerjanya sendiri ke sungai dari atas jembatan setinggi 15 meter.

“Pelaku ini kesal kepada korban karena kepalanya dipukul, lalu dengan teganya pelaku melempar korban begitu saja ke sungai, dari atas jembatan yang tingginya sekitar 15 meter,” imbuhnya.

Ternyata, lanjut Tono, aksi kejam pelaku tak hanya berhenti di situ saja. Usai melempar Shinta, ternyata pelaku berencana membunuh korban, dengan memukul korban menggunakan sebuah batu ke kepala hingga wajahnya, padahal kondisi korban yang sudah tergeletak lemas di bawah sungai.

“Setelah melempar korban, pelaku ini hendak memastikan kalau korban ini tewas ke bawah sungai, namun karena melihat korban masih hidup, pelaku dengan sadis memukul korban memakai batu ke kepala korban hingga tewas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha menuturkan, pelaku juga telah mengambil perhiasan yang digunakan oleh korban, pada saat kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Setelah membunuh korban, pelaku ini juga mengambil cingcin, kalung, dan perhiasan lainnya yang ada di tubuh korban, lalu meninggalkan jasad korban begitu saja,” tuturnya.

Bahkan, lanjutnya, pelaku juga berniat untuk menghanyutkan jasad korban dengan melepas seluruh pakaian korban, agar mudah terbawa arus aliran sungai.

“Jadi pengakuan pelaku ini dia sempat berniat agar jasad korban mudah terbawa arus sungai agar hanyut, dengan melepas seluruh pakaian korban,” ucapnya.

Yonky menegaskan, pihaknya telah memberikan hukuman berlapis terhadap pelaku, karena merujuk pada perbuatannya yang begitu keji sampai menghilangkan nyawa korban.

“Pelaku terjerat Pasal 340 KUHP Subsider, Pasal 339 KUHP dan Subsider Pasal 338 KUHP dengan pidana hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, temuan jasad perempuan tanpa busana dan tanpa identitas di pinggiran Sungai Cipendawa, Desa Pakuwon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur membuat heboh warga.

Jasad perempuan tersebut pertama kali ditemukan dua orang warga setempat saat hendak mencari pasir di sungai, pada Rabu (4/6/2025) sore.

Kondisi jasad perempuan tersebut dalam keadaan membusuk dan bagian wajah yang sudah sulit dikenali.

Tak lama, identitas korban pun terungkap. Jasad perempuan tersebut bernama Shinta Octaviaty Dewi, berusia 30 tahun, berstatus ibu rumah tangga, dan merupakan warga Kampung Sirnagalih Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.(gil/gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *