Perangkat Desa Nakal, Ada Pungli di Kadupandak

Beritacianjur.com – Dugaan aksi pungutan liar kepada warga kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh oknum perangkat desa, yang berkaitan dengan program KWH gratis bagi warga yang kurang mampu di Kecamatan Kadupandak, Cianjur selatan.

Salah seorang warga Kadupandak berinisial Mis membenarkan hal tersebut. Menurutnya, meski warga sudah mengetahui bahwa program tersebut gratis bagi warga kurang mampu, namun ternyata sejumlah perangkat desa meminta tebusan kepada warga berkisar Rp600 ribu hingga Rp1 juta.

“Ini jelas pungutan liar atau penyelewengan kartu penanganan fakir miskin. Seharusnya kami mendapatkan KWH secara gratis, tapi ternyata harus bayar. Bagi warga miskin, itu berat,” ujarnya kepada beritacianjur.com di Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Rabu (2/9/2019).

Ia mengatakan, kartu untuk pemasangan KWH gratis yang dimiliki sebagian warga sudah ada yang diambil oleh perangkat desa, namun hingga saat ini masih belum juga ada pemasangan.

“Jadi yang dipasang itu hanya warga yang mampu menebus Rp600 ribu hingga Rp1 juta. Warga yang tak mampu hingga saat ini belum terpasang,” ungkapnya.

Ia mengaku sudah melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri Cianjur dengan harapan segara ada solusi dan penindakan terhadap aksi pungutan liar.(wawan/gie)

Baca Juga  Sayang, Rumah Sakit Sindangbarang 'Menghilang'

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *