Pihak Ketiga Masih Tunggak Retribusi, Pemkab Cianjur Gratiskan Sementara Masuk Kawasan Wisata Cibodas

BERITACIANJUR.COM – Permasalahan retribusi di kawasan wisata Cibodas tak kunjung selesai. Dua pihak ketiga yang sebelumnya mengelola retribusi, disebut tak menjalankan tugasnya sesuai dengan perjanjian kerjasama bahkan menunggak setoran retribusi.

Kedua pihak ketiga tersebut adalah PT Bharaduta Jaya Sakti lalu digantikan dengan PT Aquila Surya Kencana. Hingga saat ini, tunggakan pihak ketiga yang dikabarkan mencapai Rp5,3 M masih belum dibayarkan.

Masalah tunggakan atau dugaan korupsi pemungutan retribusi di objek wisata Cibodas tersebut terjadi sejak 2021. Bahkan, sejumlah pejabat terkait sebelumnya pun pernah diperiksa Polda Jawa Barat.

Menanggapi permasalahan tersebut, Ayi Reza Addairobi yang baru menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Cianjur pada Juni 2025 lalu, menyebutkan untuk sementara retribusi masuk ke kawasan wisata Cibodas ditiadakan.

Menurutnya, keputusan tersebut hasil dari rapat dengar pendapat (RDP) pihaknya dengan Komisi II dan III DPRD Cianjur, Kepala Desa Cimacan, serta Aliansi Masyarakat Peduli Cimacan (AMPC).

“Kesepakatan dari RDP adalah meniadakan retribusi untuk sementara. Jadi hanya bayar tiket di destinasi wisata yang ada. Di gerbang utama tidak ada penagihan retribusi atau tiket. Kemungkinan ini berlaku sampai peraturan bupati (perbup) baru keluar, sekitar satu sampai tiga bulan,” ujarnya saat dihubungi beritacianjur.com, Selasa (30/9/2025).

Pria yang karib disapa Robi ini membenarkan, selama beberapa tahun terakhir restibusi di pintu masuk kawasan wisata Cibodas dikelola oleh pihak ketiga. Namun pada 28 September 2025, sambung dia, kontrak Kerjasama dengan pihak ketiga tersebut berakhir dan tidak lagi diperpanjang.

“Sejak dua hari lalu, kontraknya tidak diperpanjang. Jadi per hari kemarin, pengelolaannya kembali diambil alih Pemkab Cianjur melalui Disbudpar. Hal itu karena pihak ketiga tidak memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan dalam perjanjian, salah satunya terkait setoran retribusi yang jauh dari kesepakatan,” ungkapnya.

Terkait rencana ke depan, Robi menyebutkan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan BRIN dan TNGGP agar retribusi kawasan wisata Cibodas bisa menjadi satu pintu dengan tiket masuk kawasan wisata.

“Ke depan kami ingin seperti dulu yang tiket dan retribusinya satu pintu. Kami sedang komunikasi, namun belum ada jawaban. Itu dilakukan agar wisatawan nyaman,“ sebutnya.

Robi berharap, dengan digratiskannya retribusi untuk sementara waktu, bisa meningkatkan kunjungan wisata ke kawasan Cibodas sehingga perekonomian masyarakat turut terdongkrak.

“Jadi selama ini kan yang dikeluhkan masyarakat atau pengunjung itu terkait banyaknya tiket yang harus dibayarkan. Dengan pemberlakuan kebijakan sementara ini diharapkan kunjungan wisata naik, kemudian UMKM dan ekonomi lokal juga meningkat,” pungkasnya.(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *