BERITACIANJUR.COM – KEDATANGAN Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cianjur, Himam Haris ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, mengundang tanya besar di publik. Ada apa lagi dengan pelaksana urusan pemerintahan bidang pendidikan dan kebudayaan tersebut?
Seperti diketahui, belum hilang dari ingatan publik Cianjur terkait peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) mantan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar terkait kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Disdikbud Cianjur. Kala itu, KPK juga mencokok sejumlah pejabat di Disdikbud Cianjur. Lalu, ada kasus apa lagi yang saat ini ditangani Kejari Cianjur?
Meski berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa kedatangan orang nomor satu di Disdikbud Cianjur pada Selasa (16/6/2021) sore tersebut dalam rangka memenuhi panggilan Seksi Intelijen Kejari, namun Kepala Disdikbud Cianjur, Himam Haris berkilah dan mengklaim bahwa kedatangannya tersebut hanya mendampingi Subbagian Keuangan Disdikbud Cianjur, Ia Mugiana yang memang mendapat panggilan dari Kejari, guna dimintai keterangan terkait persoalan di lingkungan Disdikbud Cianjur.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menilai, jawaban Himam yang kedatangannya hanya mendampingi anak buahnya merupakan pernyataan yang sangat lucu. Pasalnya, selain terdapat informasi bahwa itu merupakan panggilan dari Kejari, hingga saat ini pun segudang permasalahan masih menyelimuti Disdikbud Cianjur.
“Mulai persoalan anggaran pendidikan yang asal-asalan dan tidak tepat sasaran, hingga persoalan minimnya sarana dan prasana pendidikan dan kalaupun ada kondisinya juga banyak yang memprihatinkan,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Kamis (17/6/2021).
Tak hanya itu, sambung Anton, masih adanya persoalan SDM di lingkungan Disdik Cianjur seperti kekurangan jumlah tenaga pendidik atau guru yang saat ini belum terselesaikan, serta masih adanya permasalahan tingkat kesejahteraan pegawai di lingkungan Disdik termasuk guru PNS dan non PNS yang masih rendah.
Sementara permasalahan yang paling krusial, Anton menyebutkan dugaan masih maraknya tindakan yang terindikasi korupsi oleh oknum pegawai atau pejabat di lingkungan Disdikbud Cianjur.
“OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap mantan Bupati IRM, serta Kadisdik dan Kepala Bagian SMP Disdik Cianjur pada 12 Desember 2018 yang terbukti melakukan pungutan terhadap sekolah yang menerima DAK Fisik, ternyata tidak membuat jera. Jadi diduga kuat, kedatangan Kadisdik ke Kejari memang memenuhi panggilan terkait kasus yang diduga melibatkan dirinya dan pegawai lainnya,” tegasnya.
Terkait upaya yang tengah dilakukan Kejari Cianjur yang melakukan pemanggilan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Disdikbud Cianjur, Anton menilai hal tersebut merupakan hal yang sangat wajar. Bahkan ia mendukung Kejari Cianjur untuk terus mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di Disdikbud Cianjur.
Sementara itu, seperti dikutip dari Maharnews.com, Himam berkilah jika kedatangannya tersebut untuk memenuhi panggilan Kejari. Ia mengklaim bahwa dirinya hanya mendampingi Subbagian Keuangan dinas, Ia Mugiana yang memang mendapat panggilan dari Kejari, guna dimintai keterangan terkait persoalan di lingkungan Disdikbud Cianjur.
“Saya datang ke Kejari untuk mendampingi Pak Ia. Itu saja,” kata Himam saat ditemui di kantor BKBPP Cianjur, Selasa (15/6/2021) sore.
Saat ditanya terkait permasalahan kasus yang tengah ditangani Kejari, Himam mengaku hanya persoalan terkait penyaluran dana untuk PNS di lingkungan Disdikbud Cianjur. “Persoalannya yang tahun-tahun kemarin, 2018 apa 2019 ya, saya kurang paham soalnya saya jadi Plt Kadisdik kan tahun 2020, itu juga menjelang akhir tahun,” pungkasnya.(gie)