BERITACIANJUR.COM – Protes terhadap dugaan pelanggaran hak-hak buruh di PT Pou Yuen Indonesia (PYI), ribuan buruh Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cianjur akan menggelar unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut, mulai Selasa hingga Kamis (21-23/1/2025).
Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur, Pardan mengatakan, aksi ini akan digelar di beberapa titik, yakni di depan pabrik PT Pou Yuen Indonesia, Pendopo Kabupaten Cianjur, dan Kantor Dinas Tenaga Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur.
Menurutnya, perusahaan dinilai telah melakukan diskriminasi terhadap serikat pekerja dengan hanya melibatkan satu serikat pekerja dalam pengambilan keputusan penting seperti pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
“Perusahaan seolah-olah hanya mengakui satu suara saja. Padahal di dalam perusahaan ini ada banyak serikat pekerja yang memiliki hak yang sama. Ini jelas-jelas bertentangan dengan prinsip keadilan dan aturan perburuhan yang berlaku,” ujar Pardan, Senin (20/1/2025).
Hal serupa diungkapkan Ketua PSP PT Pou Yuen sekaligus Wakil Ketua DPD SPN Jawa Barat, Deni Furkon. Ia menyoroti peran Disnakertrans Cianjur yang dinilai lamban dalam menyelesaikan permasalahan buruh.
“Kami menilai bahwa Dinas Tenaga Kerja tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Banyak aduan dan permasalahan yang tidak ditindaklanjuti,” ungkapnya.
“Selain itu, para buruh meminta Bupati Cianjur untuk mengganti Kepala Dinas Tenaga Kerja yang dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya,” tandasnya.(gap)





