BERITACIANJUR.COM -SETELAH melaporkan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman atas dugaan korupsi penyusunan dan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ke KPK, Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) akan segera melaporkan kasus dugaan penyimpangan atau korupsi lainnya di Cianjur.
Ketua GNPK-RI Provisi Jawa Barat, Nana Supriatna Hadiwinata menyatakan, pihaknya sudah memiliki data dan fakta atas dugaan penyimpangan lainnya yang juga diduga kuat melibatkan orang nomor satu di Cianjur.
“Kami bersama Cianjur Riset Center (CRC) sudah lama melakukan kajian terkait sejumlah masalah di Cianjur. Untuk dugaan korupsi APBD sudah kami laporkan ke KPK, nah untuk dugaan penyimpangan lainnya akan kami laporkan ke penegak hukum lainnya, yakni ke kejaksaan dan kepolisian,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Jumat (2/4/2021).
Ia menegaskan, upaya pihaknya bersama CRC dalam pemberantasan korupsi di Cianjur tersebut bertujuan agar Cianjur ke depannya bisa menjadi lebih baik. Menurutnya, koruptor harus dihukum mati.
“Tujuannya pemberantasan korupsi, tujuannya agar Cianjur lebih baik. Tak hanya Cianjur, sebelumnya kami juga melakukan hal yang sama di daerah lain. Kami yang mengawal penindakan korupsi. Kami yang melaporkan Bupati KBB dan Bupati Bogor. Untuk Cianjur pun, kami akan mengawal hingga tuntas,” ucapnya.
Sebelumnya, GNPK-RI dan CRC menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi APBD Cianjur tahun anggaran 2019, di Kantor Pusat Kajian Kebijakan Publik, CRC, Jalan Gatot
Mangkupraja No 15, Nagrak, Cianjur, Rabu (31/3/2021).
“Umumnya, orang-orang melakukan konferensi pers dulu baru menyampaikan akan melapor ke KPK. Kami tidak, kami laporkan dulu baru konferensi pers,” kata Direktur CRC, Anton Ramadhan.(gie)