BERITACIANJUR.COM – Tak terima digeber mobil di depan rumahnya, dua orang pemuda emosi hingga tega membacok temannya sendiri menggunakan golok di Kampung Cibodas, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur.
Diketahui korban, Ridwan Abdul Aziz (26) mengalami luka sobek pada bagian telinga hingga nyaris putus. Dua pelaku berinisial S (24) dan S (21) beserta tiga barang bukti senjata tajam berupa golok kini sudah diamankan di Mapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 19.00 Wib tersebut, bermula ketika korban melintas di depan rumah temannya dengan menggeberkan mobilnya, lalu pelaku pun terpancing emosi sehingga mengejar dan menganiaya korban.
“Karena terpancing emosi, kedua pelaku mengejar korban dan melakukan penganiayaan dengan membacok korban menggunakan senjata tajam” ujar Aszhari saat konferensi pers, Senin (15/7/2024).
Akibatnya, sambung dia, korban mengalami luka yang cukup serius di bagian telinganya. Namun saat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan secara medis.
“Iya luka korban cukup serius, bagian telinganya robek bahkan hampir putus, hingga harus ditangani pihak rumah sakit,” ungkapnya.
Menurutnya, sebelum peristiwa itu terjadi, korban dengan kedua pelaku mempunyai hubungan yang baik, namun karena kerap terjadi perselisihan di antara ketiganya hingga puncaknya pada kejadian tersebut.
“Dulu ketiganya ini merupakan sahabat baik, tapi sering berselisih berulang kali, sampai terakhir terjadi peristiwa pembacokan itu,” imbuhnya.
Ia menambahkan, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-2 E KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam.
“Alhasil kedua pelaku terancam hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun,” tutupnya.(gil)








