BERITACIANJUR.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melatih pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui Program Pelatihan Berbasis Kompetensi.
Program tersebut dibuka Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi di PT Bintang Indokarya Gemilang, Brebes, Jawa Tengah, Selasa (20/10/2026). Secara nasional, program pelatihan vokasi ini dialokasikan bagi 50.000 peserta.
Dalam sambutannya, Cris menyampaikan bahwa kompetensi menjadi modal penting agar pekerja tetap relevan di tengah perubahan dunia kerja. Karena itu, pelatihan dirancang sesuai dengan kebutuhan peserta dan dunia kerja.
“Kami berharap Pelatihan Berbasis Kompetensi dapat memberikan manfaat nyata bagi para pekerja terdampak PHK, sehingga mereka memiliki bekal kompetensi yang lebih kuat untuk kembali memasuki pasar kerja dan meningkatkan kesejahteraan dirinya maupun keluarganya,” ujarnya.
Cris meminta peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menguasai keterampilan yang diberikan. Keterampilan itu diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan pekerjaan baru, berwirausaha, atau mengembangkan usaha yang telah dimiliki.
“Jangan melihat PHK sebagai akhir dari perjalanan karier, tetapi jadikan momentum untuk membuka jalan menuju kesempatan yang baru,” katanya.
Pencari kerja dapat mengakses layanan ketenagakerjaan melalui aplikasi SIAPkerja. Informasi selengkapnya tentang program pelatihan tersedia di skillhub.kemnaker.go.id.(rls)









