BERITACIANJUR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 145 butir obat-obatan terlarang jenis Tramadol, yang disembunyikan di selangkangan pengunjung, Kamis (18/12/2025).
Setelah terciduk, kini tiga pengunjung lapas yang hendak selundupkan obat keras tersebut sudah diserahkan ke Polres Cianjur untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Eris Ramdani, menerangkan aksi ketiga pengunjung warga binaan yang berniat selundupkan 145 butir tramadol tersebut, digagalkan saat petugas melakukan pemeriksaan rutinan terhadap seluruh pengunjung yang hendak menjenguk para narapidana.
“Tadi kejadiannya sekitar pukul 10.30 Wib saat ada pemeriksaan rutinan terhadap para pengunjung warga binaan. Kami berhasil gagalkan penyelundupan narkotika yang dibawa oleh ketiga pengunjung tersebut,” ujar Eris kepada wartawan.
Eris menyebutkan, awalnya ketiga pengunjung tersebut hendak menjenguk salah seorang warga binaan berinisial RS yang merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis hukuman delapan tahun penjara, dan saat ini tengah menjalani masa pidana sekitar satu tahun enam bulan.
Namun, sambung dia, alih-alih menjenguk RS, ketiga pengunjung tersebut malah berupaya menyelundupkan ratusan butir obat-obatan terlarang dengan menyembunyikannya di selangkangan.
“Jadi mereka ini menyembunyikan narkotika di area sensitif yaitu di selakangannya. Modus seperti ini memang sering digunakan, sehingga kami terus meningkatkan kewaspadaan dan pemeriksaan setiap pengunjung,” tuturnya.
Eris menjelaskan, saat ini ketiga pengunjung tersebut sudah diserahkan kepada Polres Cianjur guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Selanjutnya langsung kami serahkan ke Polres Cianjur untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Terkait dugaan adanya peredaran narkotika di dalam lapas, ia menegaskan hal tersebut sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian. “Untuk motif dan kemungkinan jaringan di dalamnya, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan pendalaman,” terangnya.
Usai menangani kejadian tersebut, Eris menegaskan bahwa pihak Lapas Kelas IIB Cianjur akan terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan guna mengantisipasi kejadian serupa.
“Akan kami terus tingkatkan pengawasan dan pemeriksaan, kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas,” pungkasnya.(gil)








