BERITACIANJUR.COM – Protes warga Perumahan Hukoci Green Residence masih terus berlanjut. Mereka menuntut pihak developer untuk segera menepati janjinya membangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang menjadi kebutuhan warga perumahan.
Seperti diketahui, sebelumnya protes yang dilakukan warga Hukoci ini sempat viral di media sosial. Mereka meneriakkan dugaan kebohongan yang dilakukan developer bahkan sempat berencana akan mengadukannya ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Pagi (7/10/2025) tadi, belasan warga Perumahan Hukoci mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur.
Saat beraudiensi dengan dinas-dinas terkait dan pihak developer, suasana sempat memanas terutama ketika perwakilan warga menyampaikan tuntutannya kepada pihak developer. Bahkan pasca-audiensi, warga juga sempat melakukan aksi orasi di depan Kantor DPMPTSP Cianjur.
Ketua RW 013 di Hukoci Green Residence, Daryana, mengatakan tuntutan pembangunan fasos dan fasum yang dituntut warga itu memang sudah menjadi kewajiban pihak developer untuk dilaksanakan segera.
“Pembangunan fasos fasum yang sudah diatur dalam peraturan daerah yang berlaku itu di antaranya seperti masjid yang memang sudah ada, terus posyandu yang memang masih dalam proses pembangunan, dan lapangan yang saat ini belum sama sekali dilaksanakan, itu semuanya harus segera diselesaikan,” ujar Daryana kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Saat mediasi, pihaknya menuntut sekaligus memastikan segala macam persyaratan atau aturan yang sudah diatur dalam perundang-undangan, harus ditempuh oleh pihak developer.
“Jadi seperti izin ruang terbuka hijau (RTH) atau peryasratan aturan lainnya yang teretera sesuai di peraturan daerah itu, jangan sampai dilanggar oleh pihak developer,” tuturnya.
Untuk memastikan hal tersebut, ia mengungkapkan, pihak dinas terkait bakal segera menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi.
“Jadi semuanya nanti bakal muncul hasilnya setelah besok rencananya tim petugas dari dinas terkait akan ke lokasi, untuk dicek semua kesesuaian antara di dokumen dengan di lapangan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT GG Pro selaku developer Perumahan Hukoci Green Residence, Herry Yulianto mengaku pihaknya sudah menyediakan seluruh fasos dan fasum untuk para penghuni perumahan.
“Sekarang itu sudah ada masjid, musala, ada posyandu, ada lapang badminton dan sekarang yang lagi dibangun itu ada dua kelas Tes Potensi Akademik (TPA),” paparnya.
“Namun terkait fasos dan fasum tambahan dan warga memang meminta untuk dibangun ruang terbuka hijau di tengah blok A4 , namun itu sudah menjadi kapling dan sudah dibangun. Jadi kami mengusulkan untuk dibangun di alternatif lain yang sudah berizin sertifikat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Cianjur, Superi Faisal, menegaskan untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan site plan, maka pihaknya bersama instansi terkait lainnya akan turun langsung ke lokasi pada Rabu (8/10/2025) pagi.
Jika tidak sesuai ketentuan, sambung dia, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hasilnya seperti apa, kita lihat saja besok saat meninjau langsung ke lapangan. Apakah sudah sesuai ketentuan untuk presentase bangunan dengan RTH? Kemudian fasum dan fasosnya tersedia sesuai janji atau tidak?” pungkasnya.(gil)










