Minim Pengawasan, Mayoritas Umur Betonisasi Jalan Tak Sampai Setahun

CIANJURBeritacianjur.com – Program betonisasi jalan di Kabupaten Cianjur bermulai sejak Irvan Rivano Muchtar (IRM) menjabat sebagai Bupati Cianjur, tepatnya 2017 lalu. Meski baru terhitung dua tahun, mayoritas jalan beton di Cianjur sudah penuh dengan kerusakan atau tambalan aspal.

Alhasil menjadi pertanyaan publik, bagaimana fungsi pengawasan dalam pembangunan jalan beton tersebut, terutama dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur yang notabene menjadi pengelola anggaran.

Beberapa temuan lapangan beritacianjur, sebagian besar jalan beton di Kabupaten Cianjur mengalami kerusakan dari ringan hingga berat. Bahkan, adapula jalan beton yang dilapisi aspal sebagai bentuk pemeliharaan dan meminimalisir kerusakan.

IMG 20190919 WA0014

Pantauan terbaru, pembangunan jalan beton yang masih dalam proses pengerjaan dan belum digunakan, hasil betonnya sudah retak dan ditambal menggunakan aspal. Pengerasannya juga menggunakan tanah urugan, seperti tak cukup, dasaran jalan juga menggunakan ganjalan di luar nalar.

Sebelumnya, minim pengawasan memang diakui oleh Plt. Bupati Cianjur, Herman Suherman. Ia mengungkapkan kekurangan pengawasan akan segera diminimalisir sehingga kualitas jalan beton sesuai dengan harapan.

“Pengawasan nantinya tidak hanya dari dinas, swasta bahkan masyarakat akan dilibatkan,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua DPD Jawa Barat Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN), Hendra Malik menegaskan bahwa dalam hal ini masyarakat sebagai pengguna dapat dikategorikan konsumen. Sehingga sudah menjadi kewajiban untuk turut mengawasi jalannya pembangunan.

“Sudah jelas aturannya masyarakat harus turut serta mengawasi pembangunan,” tegasnya.

Namun faktanya, lanjut Malik terkadang masyarakat yang turut mengawasi malah mendapatkan intimidasi atau bahkan ancaman. Seharusnya sesuai dengan aturan yang berlaku masyarakat itu harus diberi penghargaan bukan sebaliknya, pasalnya mereka tak digaji oleh negara.

Baca Juga  Usai Makan Tumpeng di Hajatan, 19 Warga Sukanagara Keracunan

“Berikan penghargaan yang layak atau bahkan perlindungan kepada masyarakat yang berani melaporkan pelanggaran dalam pembangunan. Karena dengan begitu akan memotivasi lebih banyak masyarakat yang ingin turut serta mengawasi pembangunan tanpa pemerintah harus menggaji mereka,” pungkasnya. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *