BERITACIANJUR.COM – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cianjur menangkap Z, pengendara mobil pickup yang tabrak lari seorang advokat, DN di Jalan Raya Bandung, Kampung Ciburial, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur.
“Pada Senin (20/4/2026) malam pelaku diamankan beserta kendaraan mobil pikapnya di rumahnya di wilayah Bogor,“ ujar Kanit Gakkum Ipda Ahmad Prio Gunawan, Selasa (21/4/2026).
Seperti diketahui, pada Kamis (16/4/2026) lalu, seorang advokat di Cianjur, DN diduga menjadi korban tabrak lari. Kala itu korban tengah mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Agama Cianjur.
Korban yang melaju dari arah Cianjur menuju Bandung dihantam pikap dari arah belakang. Warga sempat membawa DN ke RSUD Sayang Cianjur, namun selang beberapa jam nyawa korban tak tertolong karena mengalami luka serius.
Prio menyebutkan, dengan berbekal keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang hampir sepekan melarikan diri.
Menurutnya, saat ini pelaku tabrak lari dan kendaraan pikap sudah diamankan di Mapolres Cianjur.
“Sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Gakkum Satlantas Polres Cianjur. Izin, kita akan rilis untuk hasil lebih lanjutnya,” tutupnya.(gil)








