Dor! 2 Tahanan Kabur PN Cianjur Kembali Ditangkap, Sisa 1 Orang yang Diduga Otak Pelarian Masih Buron

BERITACIANJUR.COM – Polres Cianjur kembali berhasil menangkap dua tahanan kabur Pengadilan Negeri (PN) Cianjur di kawasan Cikalongkulon, Cianjur, Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 02.00 Wib. Alhasil, sudah ada enam orang tahanan yang berhasil ditangkap dan saat ini tersisa satu orang lagi masih dalam pencarian polisi.

 

Kedua tahanan yang baru diamankan tersebut bernama Yeri Abdul Rahman alias Jeri dan Riko Permana. Keduanya sedang bersembunyi di sebuah gubug kecil di daerah Cikalongkulon Cianjur.

 

“Iya, petugas langsung lakukan penangkapan ke lokasi dan keduanya ditemukan sedang sembunyi di sebuah gubug” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (17/4/2024).

 

Dari hasil interogasi, pihaknya berhasil mendapatkan informasi dari tersangka bahwa tahanan yang masih buron atas nama Ujang Irfan alias Boncel merupakan otak dari kasus pelarian tahanan PN Cianjur.

 

Aszhari pun mengimbau kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri dan memeringati kepada keluarga yang bersangkutan untuk tidak membantu tersangka dalam pelarian.

 

“Saya peringatkan untuk tersangka dan pihak keluarganya untuk tidak ikut campur membantu pelarian tersangka tersebut, karena kami tidak akan segan untuk bertindak tegas apabila ada yang mengahalangi saat proses penangkapan,” tegasnya.

 

Aszhari menuturkan, setelah penangkapan, kedua tersangka tersebut langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur. Sementara itu, satu tahanan yang masih buron saat ini akan terus dilacak keberadaannya.

 

“Sudah diserahkan ke kejaksaan. Jadi total ada enam saat ini yang sudah ditangkap, dan satu lagi masih buron” tuturnya.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudi Prihastoro yang juga hadir pada saat konferensi pers mengaku bersyukur berkat kerja sama antara pihaknya dengan kepolisian, berhasil melakukan penangkapan tahanan yang kabur dari PN Cianjur.

Baca Juga  Manajemen RSDH dan Sejumlah Dokter PNS Disebut Langgar Aturan, Ini Hasil Sidak Komisi D

 

“Berkat kegigihan petugas dengan bekerja sama dengan Polres Cianjur, saat ini proses penangakapan tahanan kabur sudah hampir semuanya berhasil diamankan, hanya tersisa satu tersangka lagi yang masih buron,” paparnya.

 

Ia juga turut memeringati tahanan yang masih buron untuk segera menyerahkan diri, pasalnya petugas akan selalu mencari lokasi keberadaan tersangka kemana pun dan akan bertindak tegas apabila ada perlawanan.

 

“Seperti yang disampaikan Kapolres, petugas yang berada di lapangan tidak akan segan untuk memgambil tindakan tegas apabila saat proses penangkapan melakukan perlawanan,” ungkapnya.

 

Kasat reskrim Polres Cianjur, AKP Tono menambahkan, pada saat awal penangkapan yakni satu hari sebelum lebaran, ada laporan dari masyarakat sekitar yang melihat keberadaan tersangka di tempat persembunyiaannya.

 

Kemudian tim bergegas mendatangi lokasi untuk melakukan pengepungan serta penangkapan, namun tersangka mencoba melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

 

“Jadi waktu mau ditangkap, tersangka malah nekat mau melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Lalu petugas melumpuhkan tersangka dengan memberikan tembakan di bagian kaki,” tutupnya.

 

 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3/2024) sore. Para tahanan tersebut diduga kabur dengan cara menjebol teralis kamar mandi sel tahanan PN Cianjur.

 

Tujuh tahanan itu masing-masing bernama Raihan Triyandi alias Ogut, Akbar Maulana, Riko Permana, Yeri Abdul alias Jeri, Ujang Irfan alias Boncel, Asep Gunawan alias Haji, dan Rifki Mahesa alias Iki.

 

Penangkapan Pertama

Pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 23.00 Wib, tahanan bernama Asep Gunawan alias Haji berhasil diamankan di Kampung Benda, Desa Jamali, Kecamatan Mande.

Awal keberadaannya diketahui saat ia hendak membeli makan. Warga yang mengenalinya dari foto dan identitas yang disebar langsung melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga  PTSL di Desa Sindangasih, Warga Dipungut hingga Rp500 Ribu, Sertifikat Tak Kunjung Didapat

 

Penangkapan Kedua

Pada Sabtu (6/4/2024) sekitar pukul 11.00 Wib, tahanan kedua yang bernama Rifki Mahesa berhasil ditangkap.

Tahanan tersebut tertangkap ketika hendak menemui istrinya di kawasan Puncak, tepatnya beberapa ratus meter dari Pos Pengamanan Segar Alam Puncak.

 

Penangkapan Ketiga

Selanjutnya, dua tahanan yakni M Raihan Triyadi alias Ogut dan MA alias M Akbar Maulana ditangkap di kawasan Bekasi, Minggu (7/4/2024).

 

Penangkapan Keempat

Dua tahanan tersangka atas nama Yeri Abdul Rahman alias Jeri dan Riko Permana. Keduanya sedang bersembunyi di sebuah gubug di kawasan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur. Selasa (16/4/2024).(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *