PUSS di TPS Desa Mentengsari Belum Rampung, KPU Cianjur: Masih Proses Sinkronisasi Data

BERITACIANJUR.COM – Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di TPS Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, yang digelar di Gudang Logistik KPU Kabupaten Cianjur hingga kini masih belum rampung.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Cianjur, M Ridwan. Menurutnya, kegiatan PUSS yang dimulai sejak pukul 09.00 Wib itu masih dalam proses sinkronisasi data dari KPU dengan TPS Mentengsari sebelumnya.

“Masih dalam proses sinkronisasi data, ditarget mungkin akan rampung pada pukul 18.00 Wib,” ujar Ridwan, Kamis (27/6/2024).

Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), lanjutnya, KPU Cianjur diperintahkan untuk melakukan PUSS di TPS 12, 13, 14, 16 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS Mentengsari.

“Baru dua TPS yang sudah diproses, berarti tinggal dua TPS lagi yang belum rampung,” ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa TPS yang mengalami perubahan hasil perolehan surat suara akibat adanya kesalahan perhitungan surat suara sebelumnya.

“Iya, kemungkinan adanya human error, sehingga terdapat dua TPS yang alami perubahan surat suara yaitu TPS 13 dan 14,” pungkasnya.(gil/gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timeline