Sanksi Tegas! 11 Pendaki Ilegal Gunung Gede Pangrango Diblacklist dari Semua Taman Nasional di Indonesia

BERITACIANJUR.COM – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) memberikan sanksi tegas pada 11 pendaki ilegal yang nekat mendaki di saat masih berstatus ditutup.

 

Para pendaki tersebut diblacklist atau masuk daftar hitam orang-orang yang dilarang melakukan pendakian di semua Taman Nasional yang ada di Indonesia.

 

Tak hanya itu, BBTNGGP juga memberikan saksi pada basecamp yang terlibat dan meloloskan para pendaki.

 

Kepala BBTNGGP, Sapto Aji mengatakan, usai mendapatkan informasi adanya sejumlah pendaki ilegal yang terekam CCTV, pihaknya langsung melakukan penelusuran ke setiap jalur pendakian.

 

“Kami berhasil temukan dan amankan para pendaki tersebut saat turun pada Senin (19/2/2024),” ujar Sapto, Selasa (20/2/2024).

 

Ia menjelaskan, ada 11 pendaki dari tiga rombongan berbeda yang melakukan pendakian secara ilegal di tengah masa penutupan TNGGP.

 

“Mereka ini ada tiga rombongan, yang pertama rombongan dari Tangerang berjumlah empat orang, rombongan dari Bogor sebanyak empat orang, dan rombongan ketiga terdiri tiga orang ini campuran dari Jakarta, Bekasi, serta Tangerang,” beber Sapto.

 

Ia mengungkapkan, 11 pendaki tersebut naik ke Gunung Gede Pangrango melalui jalur tikus/ilegal yang difasilitasi oleh salah satu oknum basecamp.

 

“Mereka naik pada Minggu (18/2/2024) dan turun pada Senin (19/2/2024). Difasilitasi oknum basecamp dengan melalui jalur tikus,” terang Sapto.

 

Ia menuturkan, setelah dimintai keterangan, 11 pendaki tersebut sudah mengetahui jika pendakian ditutup, tapiasih tetap nekat melakukan pendakian.

 

“Alasannya mereka ingin mendaki saja, padahal sudah tahu (TNGGP) masih ditutup,” ucap Sapto.

 

Ia menegaskan, 11 pendaki tersebut diberi sanksi tegas dilarang mendaki seluruh gunung yang menjadi bagian Taman Nasional di Indonesia.

Baca Juga  Pentingnya Cianjur Satu Data, Diskominfo Gencarkan Sosialisasi Literasi Digital

 

“Para pendakinya kita blacklist dan di-notice ke seluruh Taman Nasional selama 2-5 tahun. Untuk oknum basecamp, rencananya dalam waktu dekat akan kami panggil untuk larangan menyediakan jasa pendakian,” tegas Sapto.

 

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pendaki ilegal nekat melakukan pendakian ke Gunung Gede Pangrango saat berstatus masih ditutup, karena cuaca ekstrem dan pemulihan ekosistem.

 

Aksi mereka berhasil terekam kamera pengawas atau CCTV hingga akhirnya viral di media sosial.(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *