Selain jauh lebih membahayakan kesehatan masyarakat akibat kandungan nikotin dan tar yang tidak diperiksa Badan Pemeriksa Obat & Makanan (BPOM), peredaran rokok ilegal juga merugikan negara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam
Kebakaran (Damkar) Cianjur¸ Tedy Artiawan. Menurutnya, kerugian yang dimaksud yakni dari sisi penerimaan alias mengurangi pendapatan cukai rokok secara nasional.
“Jadi banyak sekali dampak negatif yang ditimbulkan oleh rokok ilegal. Selain merugikan negara, juga merugikan masyarakat terutama dari sisi kesehatan, karena rokok ilegal tidak memiliki standarisasi atas komposisi kandungan tar dan nikotin yang ada di dalamnya,” ujarnya saat dihubungi beritacianjur.com belum lama ini.
Tedy menegaskan, untuk mengoptimalkan pengawasan dan meminimalisir penyebaran rokok ilegal di Cianjur, maka perlu peran aktif dari berbagai pihak termasuk masyarakat. Alhasil, ia pun memaparkan ciri-ciri rokok ilegal agar masyarakat bisa dengan mudah mengenalinya.
“Biasanya, rokok ilegal itu tidak dilekati pita cukai, rokok yang dilekati pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu, atau rokok dengan pita cukai salah peruntukkan. Jika menemukan ciri-ciri tersebut, bisa segera dilaporkan dan kami lakukan penindakan,” pungkasnya.(gie)